Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Sorotan»Kisruh Jual Beli Proyek APBD, Fraksi Golkar dan Demokrat Ajak Pimpinan Dewan Bentuk Hak Angket
Sorotan

Kisruh Jual Beli Proyek APBD, Fraksi Golkar dan Demokrat Ajak Pimpinan Dewan Bentuk Hak Angket

By Redaksi21 September 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kisruh Jual Beli Proyek APBD, Fraksi Golkar dan Demokrat Ajak Pimpinan Dewan Bentuk Hak Angket
Ambrosius Garung, anggota DPRD Manggarai dari Partai Golkar dan Silvester Nado, anggota DPRD Manggarai dari Partai Golkar
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Polemik dugaan jual beli proyek APBD yang menyeret nama istri bupati Manggarai Meldiyanti Hagur Nabit dengan salah seorang kontraktor bernama Adrianus dan Rio Senta, seorang THL, serta dua orang mantan tim sukses masih menjadi pembicaraan hangat.

Terkini, polemik tersebut telah masuk dalam ruang diskursus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai.

Pada Selasa, (20/09/2022), dua Fraksi yakni Fraksi Golkar dan Demokrat menyampaikan pandangan fraksinya pada sidang pengantar nota keuangan rancangan perubahan APBD Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2022.

Dalam dokumen pandangan Fraksi tersebut, kedua Fraksi kompak mengajak pimpinan anggota DPRD Manggarai dan seluruh Fraksi agar menggunakan hak angket dalam penyelesaian kasus dugaan jual beli proyek APBD.

“Fraksi Golkar memandang perlu untuk disuarakan dan disampaikan melalui forum yang tampan dan terhormat ini agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Ambrosius Garung, anggota DPRD Manggarai dari Partai Golkar.

“Karena itu, dalam kondisi yang belum jelas ini, Fraksi Golkar mengusulkan dan mengajak para pimpinan dan anggota fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Manggarai ini, untuk bisa menggunakan Hak Angket untuk menelusuri persoalan ini,” tambah anggota DPRD Dapil Satarmese Raya itu.

Senada dengan Golkar, Silvester Nado, Sekretaris Fraksi sekaligus Juru Bicara Partai Demokrat juga meminta hal yang sama agar pimpinan DPRD Manggarai dan seluruh Fraksi segera menggunakan hak angket.

Silvester menegaskan, kasus dugaan suap ini tentunya sangat mencederai proses pembangunann di Kabupaten Manggarai karena akan berdampak langsung terhadap kualitas proyek.

“Fraksi memandang perlu perlu dibahas dan dikaji karena dugaan kasus ini melibatkan berbagai aktor antara lain, istri bupati, tenaga THL, mantan tim sukses dan kontraktor,” jelas Silvester.

Silvester melanjutkan bahwa Fraksi Partai Demokrat mengharapkan agar persoalan ini diproses secara terbuka sehingga menjadi terang benderang dan segera diselesaikan.

“Masyarakat Manggarai tentunya masih menunggu sikap Lembaga DPRD sebagai representasi masyarakat. Untuk itu, Fraksi Partai Demokrat mendorong agar Lembaga DPRD menggunakan hak angket dalam menangani kasus ini,” jelasnya.

“Tujuan menggunakan hak angket ini agar meneliti seperti apa sebenarnya peritiwa dugaan suap ini terjadi. Namun dalam menggunakan hak angket ini kita tetap mempertimbangkan syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan Tata Tertib yang ada di Lembaga DPRD Kabupaten Manggarai,” tutupnya. [VoN]

DPRD Manggarai Manggarai
Previous ArticlePeserta Tes Calon Perangkat Desa Ancam Proses Hukum Camat Reok Barat
Next Article Soal Pengangkatan Perangkat Desa, Dinas PMD Manggarai Harus Batalkan Rekomendasi Camat Reok Barat

Related Posts

Keuskupan Ruteng Wanti-wanti Dampak Tambang Mangan PT SJA di Reok

4 Juli 2026

Camat Reok Cup III Siap Bergulir Pertengahan Juli

2 Juli 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.