Kupang, Vox NTT – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, juga Anggota MPR-RI melakukan sosialisasi Empat Pilar kebangsaan di GMIT Jemaat Kemah Ibadat Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Senin (26/9/2022).
Kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini mengangkat tema Membumikan Pilar-Pilar Kebangsaan di Tengah Krisis Ekonomi.
Dalam kesempatan ini, politisi Golkar yang akrab disapa Melki Laka Lena ini mengatakan Negara Indonesia berdiri tegak sampai saat ini karena adanya Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal.
“Empat pilar kebangsaan, baik itu Pancasila sebagai pilar utama, kemudian konstitusi Negara UUD 1945, kemudian bentuk Negara kita adalah NKRI dan semboyan Bhineka Tunggal Ika ini, itulah yang membuat Indonesia tetap tegak sampai saat ini,” sebut Melki.
Menurut Melki, perwujudan empat pilar bangsa dalam kehidupan sehari-hari bisa membuat negara Indonesia maju dan sejahtera.
Ia menegaskan, perwujudan empat pilar kebangsaan harus tercermin dalam berbagai kebijakan publik dan program pembangunan sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial di Indonesia.
Ia juga mengapresiasi kepemimpinan presiden Jokwi yang telah memberikan perhatian yang tinggi untuk masyarakat NTT melalui berbagai program seperti perlindungan sosial, peningkatan akses pelayanan dasar (pelayanan pendidikan, kesehatan, air bersih dan sanitasi, pangan dan gizi ), program pemberdayaan kelompok masyarakat miskin, serta pembangunan yang inklusif.
Selain itu, Melki juga berpesan agar bangsa Indonesia yang memilki banyak suku, agama, ras, budaya, adat, bahasa, dan Iain sebagainya diharapkan bisa-bisa mengelola perbedaan-perbedaan yang ada dengan baik.
“Dengan perbedaan kita yang luar biasa, suku, agama, ras, kita tetap bisa menjadi bangsa yang berdaulat. Perbedaan yang kita miliki ini tidak membuat kita terpolarisasi atau terpecah tapi justru melalui Bhineka Tunggal Ika ini, bisa menjadi kekuatan,” harap Melki.
Dalam sosialisasi ini, masyarakat juga memberikan beberapa masukan sebagai bahan rekomendasi ke MPR RI.
Di antaranya untuk mengembalikan kurikulum sekolah mulai tingkat Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi akan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), Pedoman Penghayatan Pancasila (P4) dan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). (VoN)