Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polisi Amankan 8 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan di Waterfront City Labuan Bajo
HUKUM DAN KEAMANAN

Polisi Amankan 8 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan di Waterfront City Labuan Bajo

By Redaksi3 Oktober 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
8 orang terduga pelaku penganiayaan saat diamankan Polres Mabar (Foto Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Polres Manggarai Barat (Mabar) mengamankan 8 orang terduga pelaku penganiayaan Martinus Jeminta (28) di Waterfront City Labuan Bajo pada Minggu (02/10/2022) dini hari.

Ke-8 terduga pelaku penganiayaan tersebut diamankan Polres Mabar di seputaran Kampung Air Labuan Bajo, Minggu (02/10/2022) malam.

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, membenarkan penangkapan 8 orang terduga pelaku penganiayaan.

“Iya benar, 8 orang sudah kita amankan,” ujar AKP Ridwan Senin (03/10/2022) Pagi.

Dari 8 orang terduga pelaku, lanjut AKP Ridwan, 2 orang di antaranya untuk sementara sudah diamankan di ruang tahanan Polres Mabar.

“Kita sudah tahan 2 orang, sebagai pelaku utama penganiayaan, sedangkan 6 orang lainnya masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain,” jelasnya.

Ke- 2 pelaku yang ditahan kata AKP Ridwan, masing-masing berinisial MGA (20) dan F (18) dan keduanya beralamat di Labuan Bajo.

AKP Ridwan berkomitmen untuk bekerja secara profesional agar bisa menuntaskan kasus ini.

Sebelumnya, korban yang diketahui bernama Martinus Jeminta (28) asal Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur dianiaya oleh sekelompok orang di Waterfront City Labuan Bajo.

Setelah mendapatkan penganiayaan, korban langsung dilarikan ke RSUD Komodo dan langsung mendapatkan perawatan intensif setelah mendapatkan luka yang cukup serius pada bagian wajah dan kepala.

Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Komodo, Minggu (02/10/2022) pukul 20.42 Wita.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Labuan Bajo Mabar Manggarai Barat Polres Mabar Waterfront Labuan Bajo
Previous ArticlePKL di Labuan Bajo Tewas Dianiaya Sekelompok Remaja yang Sedang Tawuran
Next Article KOPEARAD Desak Polres Mabar Usut Tuntas Kasus Penganiayaan di Waterfront City Labuan Bajo

Related Posts

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.