Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Difasilitasi Kapolsek Biboki Utara, Kasus Perusakan Fasilitas Air Minum di Sapaen TTU Berakhir Damai
HUKUM DAN KEAMANAN

Difasilitasi Kapolsek Biboki Utara, Kasus Perusakan Fasilitas Air Minum di Sapaen TTU Berakhir Damai

By Redaksi13 Oktober 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolsek Biboki Utara Ipda Rudi Soik sementara memberikan arahan pada proses mediasi kasus perusakan fasilitas air minum di Desa Sapaen, Rabu, 12 Oktober 2022 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kasus perusakan air minum yang terjadi di Desa Sapaen, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU, tuntas sudah.

Kasus tersebut beberapa waktu lalu dilaporkan langsung oleh Kades Sapaen Benediktus Amleni ke Polsek Biboki Utara.

Tuntasnya kasus yang sempat menarik perhatian publik lantaran melibatkan banyak suku di wilayah desa tersebut berkat mediasi yang dipimpin oleh Kapolsek Biboki Utara Ipda Rudi Soik, Rabu (12/10/2022).

Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak yang sudah bertikai sejak beberapa bulan lalu sepakat untuk berdamai dan tidak lagi melanjutkan kasusnya ke jenjang yang lebih tinggi.

Kapolsek Biboki Utara Ipda Rudi Soik saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Kamis (13/10/2022), membenarkan adanya penyelesaian kasus dimaksud lewat jalur restorasi justice atau jalur damai.

Menurutnya, penyelesaian lewat jalur damai lebih diutamakan lantaran kasus tersebut melibatkan 7 suku besar yang tidak hanya menyebar di Desa Sapaen tapi juga di hampir sebagian besar desa di Kecamatan Kota Kefamenanu.

Sehingga jalur damai tersebut ditempuh agar ke depan tidak ada lagi rasa saling dendam antara anggota 7 suku tersebut.

“Kemarin saya sudah tegaskan dalam mediasi tersebut agar damai dan saling memaafkan ini tidak hanya formalitas belaka tapi harus benar-benar dari hati agar kedepan tidak ada lagi rasa permusuhan,” tegas Ipda Rudi.

Untuk diketahui, seperti dihimpun media ini dari berbagai sumber, kasus dugaan perusakan fasilitas air minum di Desa Sapaen terjadi pada 11 Juni 2022 lalu.

Proyek air minum diketahui dikerjakan dengan menggunakan program Pamsimas tahun anggaran 2021.

Buntut dari kejadian tersebut Sekretaris Desa Sapaen Leonardus H. Amnunuh dan oknum Anggota DPRD TTU Valentinus Manek diadukan Polsek Biboki Utara oleh Kades Sapaen Benediktus Amleni.

Aksi tersebut berlanjut dengan saling lapor antara dua kubu besar tersebut hingga akhirnya kasus berhasil dituntaskan oleh Polsek Biboki Utara dengan jalur damai.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Timor Tengah Utara Polsek Biboki Utara TTU
Previous ArticleGelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, KPK RI Gandeng Pemkab TTU
Next Article Christine Ungkap Upaya-upaya Inovasi Usai Kopi Flores Terpilih Menjadi Official Merchandise KTT G20 di Bali

Related Posts

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026

Kejati NTT Usut Dugaan Korupsi Proyek Insinerator Rp 5,6 Miliar, ASN DLHK Diperiksa

26 Februari 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.