Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, KPK RI Gandeng Pemkab TTU
Regional NTT

Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, KPK RI Gandeng Pemkab TTU

By Redaksi13 Oktober 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pose bersama Kasatgas Direktorat pengendalian gratifikasi dan pelayanan publik KPK RI Sugiarto dan Bupati Drs. Juandi David serta pimpinan OPD usai sosialisasi yang digelar, Rabu, 12 Oktober 2022 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT – Direktorat pengendalian gratifikasi dan pelayanan publik pada KPK RI menggelar sosialisasi bagi pejabat dan ASN lingkup Pemda TTU, Rabu (12/10/2022).

Terpantau, sosialisasi yang digelar di aula pertemuan kantor bupati TTU itu dibawakan langsung oleh Sugiarto selaku Kasatgas direktorat pengendalian gratifikasi dan pelayanan publik pada KPK RI.

Kegiatan yang dihadiri langsung Bupati TTU Juandi David tersebut melibatkan seluruh pimpinan OPD, Camat, Perwakilan Kepala Desa dan Kepala Sekolah.

Bupati TTU, Drs. Juandi David dalam sambutannya  menyampaikan terimakasih atas kunjungan dan sosialisasi tersebut.

Kunjungan tersebut, tutur Juandi, merupakan bentuk dukungan KPK RI kepada Pemkab TTU dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel, yang dimulai dari akar sebuah tindakan korupsi yakni gratifikasi.

Menurutnya, Pemda TTU di bawah kepemimpinannya bersama Wabup Drs. Eusebius Binsasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan menekan kerugian negara yang diakibatkan oleh praktik korupsi.

Namun ia menyadari bahwa implementasi di lapangan belumlah maksimal, apalagi terkait dengan gratifikasi yang bagi sebagian ASN masih merupakan ranah abu-abu, atau belum jelas.

“Maka melalui momentum yang berharga ini, selain kita dapat meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi, juga menjadi momentum evaluasi, sudah sejauh mana peran UPG dalam menjalankan perannya termasuk hal-hal yang menjadi kendala di lapangan,” ungkapnya.

Menurutnya, kebiasaan saling memberi atau menerima hadiah telah menjadi kebiasaan masyarakat. Hal ini sebenarnya positif karena merupakan bentuk solidaritas atau kegotong royongan.

Namun hal tersebut dapat menjadi negatif jika praktik itu terjadi dalam sistem birokrasi. Sebab, praktik tersebut dapat berubah menjadi hambatan dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel.

Sehingga ia sangat berharap para pimpinan OPD, para Camat, perwakilan kepala desa dan kepala sekolah, dapat mengikuti kegiatan sosialisasi tentang pengendalian gratifikasi ini secara baik.

Sehingga dapat menghindarkan diri dari tindakan korupsi dan pada saat yang sama dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

“Pemberian yang diberikan kepada pejabat publik cenderung memiliki maksud tertentu dan dapat mempengaruhi kinerja pejabat publik, mempengaruhi kualitas dankeadilan
layanan yang diberikan,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

David Juandi Kabupaten Timor Tengah Utara TTU
Previous ArticleMaksi Ngkeros Masuk Demokrat Tidak untuk Jatuhkan Orang Lain
Next Article Difasilitasi Kapolsek Biboki Utara, Kasus Perusakan Fasilitas Air Minum di Sapaen TTU Berakhir Damai

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.