Ruteng, Vox NTT- Anggota Tim Advokasi Jaringan Nasional (JarNas) Anti-TPPO, Gabriel Goa, menegaskan posko pelayanan terpadu gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO pusat harus segera dibangun.
“(Bangun posko) Ini sangat penting sekali karena Indonesia sudah masuk kategori darurat human trafficking, maka sangat dibutuhkan posko,” ujar Gabriel dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Selasa (01/11/2022) malam.
Ia menilai Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Pusat lamban untuk membentuk posko tersebut.
“Apalagi di daerah, salah satu masalahnya adalah belum adanya tempat layanan terpadu gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO,” imbuh dia.
Padahal menurut Gabriel, posko terpadu sangat penting untuk menyelamatkan korban TPPO, memberikan pelayanan lesehatan, pelayanan trauma healing, pelayanan rohani, pendampingan hukum, pelayanan program integrasi dan reintegrasi untuk korban.
Selama ini, lanjut dia, fakta membuktikan bahwa saling melempar tanggung jawab sehingga nasib korban TPPO terkatung-katung.
Di sisi lain, jaringan mafia human trafficking semakin berani dan tidak tersentuh masalah hukum TPPO.
Karena itu, ia mendesak Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Menko Polhukham, Menko PMK dan Menteri PPPA sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Pusat segera mengadakan posko pelayanan terpadu gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO di KPPPA.
Dalam posko tersebut terdiri dari semua stakeholder sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Pusat dan Daerah untuk melawan jaringan mafia human trafficking.
Penulis: Ardy Abba