Kupang, Vox NTT- Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia merupakan salah satu lembaga yang konsen memberantas praktik human trafficking atau penjualan manusia.
Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa, mengatakan demi memberantas perdagangan orang pihaknya bekerja sama dengan Zero Human Trafficking Networking dan Pentahelix (Pemerintah, Akademisi/Kampus, Masyarakat, Lembaga-lembaga Agama dan Ormas Keagamaan/LSM dan Pers).
Kemudian, kata Gabriel, mereka mengangkat persoalan tersebut di level nasional yakni melakukan lobi dan advokasi kebijakan publik untuk segera menerbitkan PP Justice Collaborator TPPO.
Kemudian, ikut mendorong revisi UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO yang di dalamnya ada pasal Badan Nasional Penanggulangan (BNP) TPPO, Penguatan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan.
“TPPO Pusat agar segera ada Sekber GT PP TPPO di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Ketua Harian untuk proaktif menjalin kerja sama kolaboratif pentahelix,” kata Gabriel dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Senin (21/11/2022).
Dia mengatakan, untuk di Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan sosialisasi migrasi aman dan pencegahan human trafficking mulai dari desa melalui Gerakan Masyarakat Antihuman Trafficking dan Migrasi Aman (GEMA HATI MIA).
Padma Indonesia bersama unsur terkait juga melakukan lobi dan advokasi kebijakan publik Pergub/Perbup dan Perwalkot Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sebagai implementasi Perpres Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
Kemudian melakukan lobi untuk kolaborasi pembangunan Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia (BLK PMI) dan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA PMI) sebagai implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Kami juga melobi dan kolaborasi pentingnya rumah aman untuk melayani korban TPPO mulai dari penyelamatan, pendampingan kesehatan, pendampingan psikologis, pendampingan rohani, pendampingan program integrasi, pendampingan hukum dan restitusi serta pendampingan program reintegrasi dan penyiapan penyintas TPPO menjadi duta besar kemanusiaan untuk melakukan kampanye internasional pencegahan human trafficking dan pendampingan korban human trafficking baik di level daerah, nasional dan internasional,” ujar Gabriel. [VoN]