Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Jatah untuk Manggarai Hendak Dibawa Keluar, TNI Gerak Cepat Amankan 5 Ton Minyak Tanah Cacat Prosedur
HUKUM DAN KEAMANAN

Jatah untuk Manggarai Hendak Dibawa Keluar, TNI Gerak Cepat Amankan 5 Ton Minyak Tanah Cacat Prosedur

By Redaksi6 Desember 20223 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jatah untuk Manggarai Hendak Dibawa Keluar, TNI Gerak Cepat Amankan 5 Ton Minyak Tanah Cacat Prosedur
Anggota TNI dari Unit Intel Kodim 1612 Manggarai, Serda Maradona dan Babinsa Koramil 03 Reok, Koptu Bahrunsyah mengamankan 5 ton BBM jenis minyak tanah di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (6/12/2022).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggota TNI dari Unit Intel Kodim 1612 Manggarai, Serda Maradona dan Babinsa Koramil 03 Reok, Koptu Bahrunsyah mengamankan 5 ton BBM jenis minyak tanah di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (6/12/2022).

5 ton minyak tanah yang diamankan oleh dua orang anggota TNI itu merupakan minyak tanah milik agen PT Mitra Karya Sejati Unggul Ruteng yang dikirim melalui Pangkalan Tiga Putra Longos milik Abdul Rajak Moto yang hendak dikirim ke Pulau Longos, Kabupaten Manggarai Barat.

Minyak tanah yang diamankan itu diduga tidak sesuai dengan Loading Order (LO) dari Pertamina Reo yang sebenarnya jatah untuk Kabupaten Manggarai malah hendak dibawa ke Kabupaten Manggarai Barat.

Dua orang anggota TNI pun gerak cepat menggagalkan rencana pengiriman dan mengamankan terduga pelaku pemilik Pangkalan minyak tanah Tiga Putera Longos atas nama Abdul Rajak Moto.

Terduga pelaku beserta barang bukti 5 ton minyak tanah pun akhirnya diserahkan ke Polsek Reo untuk diperiksa lebih lanjut terkait rekomendasi penjualan yang sesuai dengan Loading Order itu.

Bati Tuud Koramil Reok, Peltu Lasiman yang dikonfirmasi VoxNtt.com, Selasa malam, membenarkan proses pengamanan 5 ton minyak tanah tersebut.

Lasiman mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan Loading Order yang dikeluarkan Pertamina Reo untuk agen PT Mitra Karya Sejati Unggul Ruteng itu.

Tapi ternyata rencana proses pengiriman melalui Pangkalan Tiga Putera Longos salah karena minyak tanah tersebut harusnya jatah untuk masyarakat Kabupaten Manggarai, bukan Manggarai Barat.

“Pengamanan itu dilakukan sendiri oleh Anggota Intel Kodim 1612 Manggarai dan anggota Babinsa Koramil 03 Reok. Setelah kami berkoordinasi saya langsung turun ke TKP untuk melakukan pengecekan. Ternyata rencana pengiriman tersebut ada indikasi menyalahi prosedur,” jelas Lasiman.

Sebelum dikirim ke Manggarai Barat, kata dia, minyak tanah 5 ton itu ditimbun di kediaman Abdul Rajak Moto sendiri sembari menunggu jadwal keberangkatan motor laut pengangkut.

“Semuanya kami sudah serahkan ke Polsek Reo untuk diperiksa sesuai prosedur hukum. Tadi ada Kanit Tipiter Polres Manggarai yang turun langsung memeriksa terduga pelaku dan barang bukti 5 ton minyak tanah itu,” kata Lasiman.

Sementara itu, Kapolsek Reo Ipda Komang Agus Budiawan yang dikonfirmasi VoxNtt.com juga membenarkan proses pengamanan itu. Hanya ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasusnya.

“Sore, mungkin bisa konfirmasi ke sesama teman media saja ya. Saya lagi dampingi penyidik dari Polres ini,” katanya singkat.

Untuk diketahui, selama ini memang minyak tanah di Kabupaten Manggarai dilaporkan langka.

Kelangkaan tersebut nyaris dirasakan sampai ke masyarakat pedesaan.

Kelangkaan tersebut juga membuat para penjual minyak tanah seenaknya mengatur harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Akibatnya masyarakat mengeluh karena susah membeli dengan harga mahal.

Tak hanya itu dugaan praktik kecurangan pun kerap terjadi, baik itu penimbunan maupun pengiriman ke luar daerah.

Di Kecamatan Reok sendiri banyak oknum yang diduga menimbun BBM untuk dijual ke pihak ketiga dengan harga mahal.

Dugaan praktik ini pun sudah tercium sejak lama. Namun belum ada aksi penangkapan yang luar biasa.

KR: Berto Davids
Editor: Ardy Abba

Kecamatan Reok Manggarai Polsek Reo
Previous ArticleAHY Gelar Kuliah Umum di Unwira Kupang, Rektor Beri Apresiasi
Next Article Studi Kesenjangan Hasil Belajar Siswa dan Rekomendasi untuk Mendorong Transformasi Pembelajaran

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Keuskupan Ruteng Wanti-wanti Dampak Tambang Mangan PT SJA di Reok

4 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.