Kupang, Vox NTT- Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia mendesak Polda NTT untuk segera menangkap Weli Ga Lomi, terduga pelaku penyelundupan BBM bersubsidi dengan menggunakan Kapal Tangker Feri Anugrah di Kabupaten Sabu Raijua.
Kasus ini sudah dilakukan gelar perkara di Direktoratreskrimsus Polda NTT berdasarkan surat bernomor: B/925/XI/OPS.2/2022/Ditreskrimsus pada 8 November 2022 lalu.
“Namun terduga pelakunya belum ditangkap dan diproses hukum. Terduga pelaku dibiarkan bebas berkeliaran tanpa diproses hukum setelah pada bulan April 2022 lalu, ia diduga menyelundupkan BBM bersubsidi ke Kabupaten Sabu Raijua,” ujar Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa, dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (08/12/2022) malam.
Ia menegaskan, dalam gelar perkara yang disaksikan para penyidik Polda NTT terdapat fakta dan bukti-bukti bahwa Weli Ga Lomi mengangkut BBM ilegal dari Kapal Verymas Anugrah yang diketahui tidak memiliki izin.
“Mengapa Polda NTT belum menangkap dan memproses hukum Weli Ga Lomi? Apakah Weli Ga Lomi kebal hukum dan dibeking oknum kaum kuat kuasa dan kuat modal, sehingga dia bebas berkeliaran?” tukas Gabriel.
Gabriel juga mempertanyakan tindakan tim khusus yang dibentuk Kapolda NTT, Irjen Pol Johny Asadoma dalam penanganan masalah BBM.
“Apakah mereka macan ompong yang takut terhadap Weli Ga Lomi dan bekingnya?” sambung dia.
Karena itu, ia pun meminta Kapolda NTT, Irjen Pol Johny Asadoma, agar memerintahkan Dirkrimsus segera menindaklanjuti gelar perkara terhadap terduga pelaku tindak pidana penyelundupan BBM, yang salah satunya adalah Weli Ga Lomi.
Penulis: Ardy Abba