Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Aniaya Seorang Ibu Rumah Tangga, Sepasang Kekasih di Labuan Bajo Dipolisikan
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Aniaya Seorang Ibu Rumah Tangga, Sepasang Kekasih di Labuan Bajo Dipolisikan

By Redaksi21 Desember 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Apolonia Ineru Bahali seorang ibu rumah tangga di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar), NTT, melaporkan dua orang yang merupakan pasangan kekasih ke polisi, Jumat (16/12/2022).

Apolonia atau yang akrab disapa Vera itu melaporkan sepasang kasih bernama Fani dan Nita ke Polres Mabar karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadapnya.

Vera menjelaskan, kejadian bermula saat kedua terlapor tiba-tiba mendatangi kediamannya di Kaper, Desa Golo Bilas.

“Saat itu di rumah hanya ada adik ipar saya bernama Fendi, saya, dan anak saya yang berusia 2 tahun 7 bulan. Mereka datang langsung memanggil adik saya Fendi dengan suara yang keras,” ujar Vera kepada VoxNtt.com, Rabu (21/12/2022).

“Saya sempat menyahut untuk mengatakan Fendi tidak ada agar mereka pergi, tapi mereka tetap ngotot dan berteriak memanggil Fendi. Fendi lalu menuju jendela depan rumah untuk berhadapan dengan mereka,” lanjut Vera.

Kedatangan keduanya, kata Vera, untuk mengonfirmasi dan membantah terkait persoalan yang berkaitan dengan keluarga.

“Singkat cerita, saat mereka menyebut nama saya, saya lalu keluar dari kamar sambil menggendong putra saya lalu membuka pintu untuk berhadapan dengan kedua terlapor,” kata Vera.

Saat itu, jelasnya, terjadi adu mulut antara dirinya dan kedua terlapor. Tidak sampai di situ, salah satu terlapor yakni Nita langsung menjambak rambutnya.

“Saya lalu maju untuk menegur dia karena telah menjambak saya, hingga pasangannya Fani ikut mendorong saya. Saat saya mencoba untuk menjambak balik rambut Nita, Nita kembali menjambak rambut saya menggunakan dua tangan,” jelas Vera.

Menurut Vera, peristiwa ini sangat melukai dirinya, mengganggu ketenteraman hidupnya dan memicu kemarahan keluarga besar dan suaminya.

“Saya menyadari bahwa tindakan hukum adalah cara yang tepat untuk menyelesaikan masalah dan mempertanggungjawabkan segala perbuatan yang menyimpang,” jelas Vera.

Dia berharap polisi dapat segera memproses laporannya dan dirinya dapat mendapatkan keadilan atas peristiwa yang telah menimpanya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Mabar Manggarai Barat Polres Mabar
Previous ArticleCerpen: Pahlawanku
Next Article Usai Dapat Bantuan Generator, Umat Stasi Gencor Bangga dengan Stefanus Gandi

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.