Jakarta, Vox NTT– Keluarga Lukas Enembe kembali mendatangi Komnas HAM untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan KPK terhadap Lukas. Keluarga mengaku tak bisa bertemu Komisioner Komnas HAM.
Sampai dengan saat ini pun permintaan keluarga agar Komnas HAM mengunjungi Lukas Enembe di Rutan KPK belum terealisasi.
Di balik sikap dingin Komnas HAM itu, Lembaga Hukum dan Ham Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia pun angkat bicara.
Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia Gabriel Goa mengaku kecewa dengan integritas Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro.
“KPK dan Komnas HAM telah melakukan pelanggaran HAM terhadap LE (Lukas Enembe), pejabat negara dan pembela rakyat Papua yang diinjak-injak harkat dan martabat mereka. Pejabat negara, putra OAP saja diperlakukan secara tidak manusiawi dan melecehkan harkat dan martabatnya apalagi rakyat Papua voice of the voiceless lebih jahat lagi. Sungguh miris dan sangat melecehkan harkat dan martabat orang asli Papua oleh KPK RI dan Komnas HAM RI,” ujar Gabriel dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Sabtu (04/02/2023).
Ia menegaskan, selama 20 tahun mendampingi korban pelanggaran HAM dan berurusan dengan Komnas HAM, baru terjadi pertama kalinya Jumat, 3 Februari 2023 pengadu dari Papua dan pendamping hukumnya kesulitan bertemu Ketua Komnas Ham dan Komisionernya.
Bahkan Komnas HAM menghadirkan aparat Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia untuk mengusir pengadu orang asli Papua dan pengacaranya.
“Syukur aparat Kepolisian mengakomodasi jeritan anak-anak Papua, maka dipersilakan untuk bertemu dengan salah satu Komisioner Komnas Ham yang dulunya mantan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” kata Gabriel dalam keterangan tertulis yang diterima Radarflores.com, Sabtu (04/2/2023).
Ia pun merasa kecewa, serta sedih bercampur marah atas komentar dan integritas Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro karena langsung berhubungan dengan teradu KPK RI.
Atnike, lanjut Gabriel, langsung percaya atas keterangan teradu dan mengabaikan pengaduan korban. Komnas HAM langsung meminta keterangan resmi pengadu dan menguji kebenaran laporannya dengan bertemu langsung korban pelanggaran HAM.
“Terkesan Komnas HAM takut dengan KPK RI dan mengabaikan kewenangannya yang wajib mengutamakan laporan pengaduan dan mendampingi korban pelanggaran HAM. Baru Komnas HAM periode sekarang terkesan mengabaikan pengadu khususnya dari Papua,” kesalnya.
Di balik peristiwa tersebut, Gabriel kemudian mengingatkan Komnas HAM agar sungguh-sungguh mengutamakan pelayanan prima terhadap pengadu dan korban pelanggaran HAM, bukan secara cepat berhubungan dengan teradu dan memberikan pernyataan pers secara prematur.
Sikap ini tentu saja sungguh melukai hati pengadu khususnya orang asli Papua.
“Kami mendesak Ketua Komnas HAM dan jajarannya untuk sungguh-sungguh mendengarkan jerit tangis pengadu dan melakukan klarifikasi langsung kepada pengadu dan korban seperti yang biasa dilakukan Komnas HAM selama ini,” tegas Gabriel.
Gabriel juga mendesak Komnas HAM agar tidak begitu saja mendengar sepihak dari KPK terkait hak-hak atas kesehatan korban Lukas Enembe.
Komnas HAM harus langsung mengecek kebenarannya kepada Lukas Enembe dan dokter pribadi dan dokter ahli yang selama ini menangani penyakit kronis Lukas Enembe.
“Jika hal ini diabaikan dan terjadi sesuatu yang buruk terhadap Lukas Enembe, orang asli Papua maka Komnas HAM dan KPK RI harus bertanggung jawab karena korban, keluarga dan pendamping hukumnya sudah melakukan upaya sebagaimana diatur UU yang berlaku di NKRI,” ujar Gabriel. [VoN]