Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kim Taolin: Jangan Ajar Kepala Desa Baru untuk Korupsi
VOX DESA

Kim Taolin: Jangan Ajar Kepala Desa Baru untuk Korupsi

By Redaksi6 Februari 20231 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Bupati Malaka Kim Taolin
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Terkait wacana pungutan dana pelantikan kepala desa pada 14 Februari 2023 mendatang, Wakil Bupati Malaka Kim Taolin berkomentar. Pernyataan Kim Taolin soal wacana pungutan yang dibebankan ke kepala desa terpilih cukup tegas.

Kim Taolin menyesali sikap dan keputusan Kepala Dinas PMD Malaka, terkait pemungutan tersebut. Menurut Kim Taolin, hal itu adalah perbuatan yang tidak terpuji dan memberikan kesan buruk kepada masyarakat.

“Model seperti ini, ajar kepala desa baru mereka untuk korupsi. Mereka sudah pasti tidak ada uang lagi, karena kemarin sudah habis – habisan di Pilkades. Lalu mau pelantikkan kita pungut lagi mereka. Pasti mereka pinjam uang di orang dan itu ada bunga. Setelah dilantik kemungkinan besar dia pasti putar otak untuk tutup utang,” kata Kim Taolin, Sabtu (4/1/2023).

“Jangan ajar kepala desa baru untuk korupsi,” tegas Kim Taolin.

Diketahui, besaran pungutan yang dibebankan untuk kepala desa baru sejumlah Rp1.250.000, kain tenun sarung jenis Marobo (2 sampai 5 juta), dan selendang.

Sedangkan jumlah kepala desa yang akan dilantik adalah 118 kepala desa.

Diduga, biaya yang rencana dikumpulkan tersebut untuk acara pelantikkan kepala desa pada 14 Februari mendatang.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Kim Taolin Malaka
Previous ArticleKOMPAK Desak Mendagri Copot Sekda Provinsi Papua Selatan
Next Article Samuel Fahik Bos Sanxel Malaka, Kader Potensial PKB Dapil l

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.