Betun, Vox NTT- Terkait wacana pungutan dana pelantikan kepala desa pada 14 Februari 2023 mendatang, Wakil Bupati Malaka Kim Taolin berkomentar. Pernyataan Kim Taolin soal wacana pungutan yang dibebankan ke kepala desa terpilih cukup tegas.
Kim Taolin menyesali sikap dan keputusan Kepala Dinas PMD Malaka, terkait pemungutan tersebut. Menurut Kim Taolin, hal itu adalah perbuatan yang tidak terpuji dan memberikan kesan buruk kepada masyarakat.
“Model seperti ini, ajar kepala desa baru mereka untuk korupsi. Mereka sudah pasti tidak ada uang lagi, karena kemarin sudah habis – habisan di Pilkades. Lalu mau pelantikkan kita pungut lagi mereka. Pasti mereka pinjam uang di orang dan itu ada bunga. Setelah dilantik kemungkinan besar dia pasti putar otak untuk tutup utang,” kata Kim Taolin, Sabtu (4/1/2023).
“Jangan ajar kepala desa baru untuk korupsi,” tegas Kim Taolin.
Diketahui, besaran pungutan yang dibebankan untuk kepala desa baru sejumlah Rp1.250.000, kain tenun sarung jenis Marobo (2 sampai 5 juta), dan selendang.
Sedangkan jumlah kepala desa yang akan dilantik adalah 118 kepala desa.
Diduga, biaya yang rencana dikumpulkan tersebut untuk acara pelantikkan kepala desa pada 14 Februari mendatang.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba