Ruteng, Vox NTT- Bawaslu Kabupaten Manggarai bersama seluruh jajarannya di tingkat kecamatan menggelar apel patroli kawal hak pilih, Senin (13/03/2023).
Apel kawal hak pilih yang dilaksanakan di Pelataran Kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai ini digelar dalam rangka melindungi hak pilih warga pada pemilu 2024.
Apel melibatkan unsur Gakkumdu Kabupaten Manggarai yakni Bawaslu Kabupaten Manggarai, Kejaksaan Negeri Manggarai, dan Polres Manggarai.
Selain Gakumdu, apel patroli kawal hak pilih juga melibatkan ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan serta unsur ASN kesekretariatan dari 12 kecamatan dan pengawas kelurahan /desa dari Kecamatan Langke Rembong.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Marselina Lorensia dalam arahannya mengatakan, apel kawal hak pilih dilakukan dalam rangka melindungi dan mengawal hak pilih warga Kabupaten Manggarai yang memenuhi syarat dapat diakomodasi dalam pemilu serentak 2024, serta mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
Dikatakan dalam konteks melindungi hak pilih, Bawaslu Kabupaten Manggarai bersama seluruh jajaran di kecamatan maupun desa dan kelurahan senantiasa berada di garda terdepan.
“Konteks melindungi hak pilih pada pemilu 2024 seluruh jajaran pengawas pemilu senantiasa berada di garda terdepan,” katanya.
Dia mengatakan, dalam pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih, pengawas pemilu di Kabupaten Manggarai menemukan ratusan varian masalah data pemilih.
Terhadap temuan pelanggaran tersebut jajaran pengawas desa maupun kelurahan telah memberikan saran perbaikan agar petugas pemutakhiran data pemilih melakukan coklit sesuai prosedur, mekanisme dan tata cara.
Marcelina berharap seluruh elemen masyarakat dan stakeholder Bawaslu Kabupaten Manggarai agar terlibat dalam proses pengawasan pemutakhiran data pemilih dengan melakukan pengawasan partisipatif.
“Kami berharap agar masyarakat bisa membantu kami dengan memberikan informasi jika ada dugaan pelanggaran pada tahapan pemutakiran data pemilih ini,” harapnya. [VoN]