Kupang, Vox NTT-Surat Keputusan Bawaslu Nomor 133/KP.01.00/K1/04/2023 menulis bahwa pendaftaran bakal anggota Bawaslu Provinsi NTT dimulai sejak tanggal 17 April sampai 3 Mei 2023.
Lokasi pendaftaran yakni di Sekretariat Tim Seleksi Hotel Amaris Kupang Jalan Bundaran PU nomor 1.
Ketua tim seleksi anggota Bawaslu NTT, Ernesta Uba Wohon menyebut jika hingga saat ini proses pendaftaran sudah pada tahap penerimaan berkas.
“Kami bekerja selama 30 hari ke depan. Saat ini adalah fase penerimaan pendaftaran. Fase sosialisasi kami sudah lewati. Kami berharap kali ini banyak yang mengikuti seleksi,” jelas Ernesta dalam keterangannya yang diterima VoxNtt.com, Selasa (18/04/2023).
Menurutnya, saat ini seleksi anggota Bawaslu NTT untuk mengisi posisi dua anggota Bawaslu.
“Kami berharap dua orang ini akan menjadi representatif dari masyarakat NTT. Harapan kita pemenuhan kuota itu bisa terpenuhi,” katanya.
Dijamin Selektif
Anggota Timsel Ahmad Atang menjelaskan bahwa tahapan seleksi ada tiga. Pertama adminstrasi, kedua CAT, psikotes dan kesehatan dan ketiga adalah wawancara.
“Setiap tahap sistem gugur. Perlu disampaikan bahwa syarat mutlak pendaftaran itu soal usia. Batas minimun itu 35 Tahun. CAT kerja sama dengan BKN. Psikotes dan kesehatan bekerja sama dengan Polda NTT,” jelasnya.
Dosen hukum Unwira Kupang itu menyebut jika proses seleksi transparansi, akuntabel dan objektif.
“Kerja Timsel adalah kerja normatif. Proses seleksi ini tidak luput dari penilaian subjektif publik. Semua proses mulai dari administrasi itu ada di peserta kami timsel hanya ada di saat wawancara. Kami hanya verifikasi administrasi. CAT dan psikotes serta kesehatan itu ada di BKN dan Polda,” tegasnya.
Kerja Normatif
Sementara itu, Sekretaris Timsel Alwan Ola Riantoby, mengatakan jika Timsel sudah berjalan dengan baik tapi akan ada penilaian subjektif.
“Pemilu adalah ruang bertengkar yang dilindungi oleh Undang-undang. Saya pastikan kami berlima akan menjalan proses seleksi ini akan sebaik mungkin,” ujarnya.
Anggota Timsel Mikhael Feka mengatakan jika kini adalah bagian dari keterbukaan.
“Kita berharap pemilu 2024 jadi pemilu terbaik maka penyelenggara pemilu juga harus berkualitas. Kita berharap melalui proses yang berkualitas kita menghasilkan pemilu yang berkualitas. Prinsipnya kita kerja normatif,” tandasnya.
Anggota Timsel lain, Eston Niron menegaskan jika Timsel adalah ibu yang melahirkan anggota Bawaslu Provinsi NTT.
“Kami juga meminta agar kami jiga dikawal. Sehingga kami diwajibkan untuk profesional. Proses selektif akuntabel. Celah dan ruang Timsel hanya ada di tahap diwawancara. Intinya selektif dan transparan,” ujar seorang dosen pada Kampus Unika Kupang itu.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba