Ruteng, Vox NTT- Kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia di Malaysia masih terus terjadi. Terbaru, salah seorang PRT kembali mendapatkan perlakuan keji oleh majikan dengan menyiksa dan tidak diberi upah selama enam bulan.
Akibatnya, PRT tersebut harus menjalani perawatan serius di rumah sakit karena mengalami kondisi luka bakar di bagian punggung dan tangan setelah disetrika dan disiram air panas oleh majikan.
Kondisi itu pun menyita perhatian banyak kalangan. Salah satunya Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia.
Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia dan Tim Lobi dan Advokasi ZERO Human Trafficking Network, Gabriel Goa, menjelaskan kekerasan keji yang dilakukan oleh majikan di Malaysia merupakan bukti tidak adanya penghargaan terhadap harkat dan martabat anak bangsa Indonesia.
Untuk itu, PADMA Indonesia menagih keseriusan pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo untuk melakukan pertemuan khusus dengan negara-negara ASEAN membahas tentang perlindungan pekerja migran dan pemberantasan human trafficking.
“Presiden Jokowi dalam pertemuan ASEAN mesti membahas khusus pelindungan pekerja migran dan penegakan hukum human trafficking sesama negara ASEAN berkolaborasi bersama untuk berani tangkap dan proses hukum pelaku dan aktor intelektual human trafficking di ASEAN,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Selasa (02/05/2023).
Selain itu, PADMA Indonesia menurut Gabriel, juga mendukung langkah cepat yang diambil Duta Besar Luarbiasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia Hermono dan jajarannya di Negeri Jiran.
Hal lain yang dikemukakan Gabriel yakni sikap dukungan PADMA Indonesia terhadap Polisi Diraja Malaysia untuk memproses hukum seberat-beratnya terhadap pelaku kekerasan terhadap PMI dan pemenuhan hak-hak korban kekerasan.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba