Kupang, Vox NTT – Sebanyak dua media online lokal di NTT diadukan oleh Wakil Bupati Kabupaten Malaka, Louise Lucky Taolin ke Polda NTT.
Pengaduan itu buntut dari pemberitaan yang ditulis oleh dua media online terkait istri Wakil Bupati Malaka.
Wabup Kim Taolin didampingi kuasa hukumnya, Melkianus Contarius Seran tiba di Polda NTT, Jumat 25 Mei pukul 14.20 Wita.
“Kita masukan surat ke Polda Dalam minggu ini kita ke Jakarta untuk dilapor ke Dewan Pers. Tadi juga Polda sarankan ke Dewan ke Pers,” jelas Wabup Kim Taolin, Kamis (25/05/2023).
Menurutnya, surat pengaduan masih berproses di Polda NTT karena masih menunggu disposisi.
Wabup Kim Taolin mengaku dirinya mengalami kerugian akibat pemberitaan itu.
“Kita serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib silakan berproses. Saya dirugikan dalam banyak hal. Jabatan saya sebagai Wabup dan saya sebagai Ketua DPC PKB Malaka. Karena ini sudah situasi politik. Secara politik saya juga dirugikan,” kata Kim.
Tidak hanya itu, menurut Kim, secara pribadi juga dirugikan.
“Keluarga rumah tangga saya. Kalau soal kerja pers saya sangat hormati tapi ini sudah menyerang privasi saya,” kata dia.
Menurut dia, semua orang tentunya sama di mata hukum. Dan, ia mengklaim langkah hukum ini bukan untuk mengkriminalisasi pers dan menghalangi kemerdekaan pers. Tetapi ada prinsip keadilan yang harus dicari Kim Taolin selaku Wakil Bupati Malaka.
“Saya hormati benar posisi kawan kawan wartawan terutama jurnalis, Sebab profesi ini adalah profesi mulia, yang tentu dalam menjalankannya ada prinsip dan aturan yang wajib ditaati terutama mengenai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan kode etik. Artinya dalam menjalankan tugas, pers harus memiliki fakta yang akurat serta nara sumber yang kredibel,” beber Kim Taolin.
Menurutnya, prinsip itu tidak dijalankan dengan benar, di mana narasumber tidak jelas. Isu yang diangkat pun ia nilai tidak benar.
“Saya tidak diberikan kesempatan untuk lakukan klarifikasi. Saya dimintai tanggapan entah posisi CB selaku wartawan atau adik yang hanya menyapa lewat WhatsApp setelah berita diterbitkan,” tegasnya.
“Bagaimana bisa setelah terbit saya dimintai komentar? Di mana prinsip adil dan berimbang dalam metode penulisan berita? Jujur sebagai manusia dan pejabat publik di mana jabatan saya dipakai dalam judul berita membuat saya pribadi dan keluarga malu. Selain keluarga, karier politik saya tentu mengalami dinamika yang cukup alot di para pendukung saya. Maklum ini tahun politik tentu saya merasa dirugikan atas ini. Kalau mau membunuh saya dengan isu ini, terlalu murah dan naif. mari kita bertarung secara politik dengan adil dan santun,” ujarnya.
Soal Somasi
Ketua DPC PKB Kabupaten Malaka itu menjelaskan alasan dirinya tidak menggunakan hak jawab, klarifikasi dan somasi.
Hak itu tidak dipakainya karena berita diturunkan baru dia dimintai konfirmasi maupun tanggapan.
“Artinya saya berkesimpulan bahwa wartawan yang bersangkutan tidak cukup cakap dalam menjalankan profesinya,” katanya.
“Untuk itu ranah hukum menjadi media yang paling baik bagi saya dalam mencari keadilan. Saya sebagai Wakil Bupati Malaka meminta agar masyarakat Kabupaten Malaka tetap tenang dan jalankan aktivitas seperti biasa, tanpa terpengaruh dengan isu murahan ini. Saya selaku pelayan yang dipilih dalam Pilkada kemarin tetap konsisten menjalankan tugas, fungsi, tanggung jawab serta amanah rakyat malaka dengan baik dan bertanggung jawab,” beber Kim Taolin.
Sementara itu, Kuasa hukum Wabup Kim Taolin, Melkianus Contterius Seran menjelaskan bahwa proses yang akan ditempuh selain laporan ke Polda adalah ke Dewan Pers.
Kata dia, surat laporan dan bukti-bukti sudah diserahkan ke Polda NTT dan akan berproses. Nantinya, Polda akan memberikan informasi jika berkembang menjadi Laporan Polisi.
“Saya mendampingi beliau ke SPKT untuk melaporkan pidana pencemaran nama baik. Oleh dua media yakni Okenarasi dan kabarntt.com atas berita yang disebarkan melalui media sosial. Peristiwa ini membuat Wabup Malaka sangat terpukul,” ujar PH yang biasa disapa Guntur itu.
Dia mengatakan jika informasi yang disampaikan dalam pemberitaan bahwa istri Wabup Malaka selingkuh itu tidak benar.
“Kami akan hadirkan bukti-bukti yang relevan. Sebelum menulis tidak pernah ada konfirmasi ke Pak Kim Taolin. Setelah sudah dipublikasikan baru dikonfirmasi. Langkah hukum tentunya akan kami lakukan. Langkah ini tidak main-main. Tuduhan-tuduhan itu tidak benar kami akan buktikan. Kami percaya sepenuh kepada APH di Polda,” tegasnya.
Penulis: Ronis Natom