Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Satlantas Polres Mabar Temukan Sejumlah Pelanggaran Usai Operasi Patuh, Didominasi Knalpot Racing
HUKUM DAN KEAMANAN

Satlantas Polres Mabar Temukan Sejumlah Pelanggaran Usai Operasi Patuh, Didominasi Knalpot Racing

By Redaksi26 Juli 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
KBO Lantas Polres Mabar IPDA Putra Syarifudin (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Pelaksanaan Operasi Patuh Turangga di wilayah hukum Polres Manggarai Barat usai digelar.

Operasi Patuh yang dilakukan sejak tanggal 10 sampai 23 Juli 2023 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain itu juga, Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

KBO Satlantas Polres Mabar IPDA Putra Syarifudin mengatakan, total seluruh kendaraan bermotor yang ditilang saat Operasi Patuh sebanyak 72 motor.

Menurut IPDA Putra, pelanggaran yang paling banyak ditemui yaitu kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing.

“Total kendaraan ada 72 motor yang kita tilang. Didominasi oleh knalpot racing,” ujar IPDA Putra saat ditemui di ruangan kerjanya Rabu (26/07/2023) Siang.

Selain kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing, IPDA Putra membeberkan saat operasi patuh ditemukan sejumlah kendaraan bermotor yang dikendarai oleh anak di bawah umur.

“Banyak juga kendaraan bermotor yang dikendari oleh anak-anak di bawah umur. Tentunya kita lakukan penilangan dan teguran karena mereka belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” jelas IPDA Putra

IPDA Putra berharap, ke depan saat mengemudi, pengendara bisa melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan helm.

“Lengkapi semua surat-surat seperti SIM dan STNK, lalu plat kendaraan harus dipasang, spion serta menggunakan knalpot standar,” tutup IPDA Putra

Penulis: Sello Jome

Mabar Manggarai Barat Polres Mabar
Previous ArticleKejari Manggarai Diminta Tidak Boleh Ajak Kades dan Kepsek Korupsi
Next Article Pemuda Katolik Organisasi Besar, Harus Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Related Posts

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.