Kupang, Vox NTT- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 6 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 23 Agustus 2023.
Keenam tersangka tersebut terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.
Di balik kinerja positif tersebut, Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia kemudian memberikan apresiasi terhadap kinerja lembaga antirusuah.
“Penetapan 6 tersangka dugaan tindak pidana korupsi bawang merah oleh KPK RI patut kita apresiasi, biar ada kepastian bagi para tersangka yang kasusnya terkesan “dipetieskan” di NTT yang ditangani Polda NTT,” ujar Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa, dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (24/08/2023) sore.
Gabriel menjelaskan, setelah diambilalih penanganannya oleh KPK RI tentu ada perlawanan dari tersangka melalui langkah hukumnya. Mereka melakukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Hasilnya gugatan praperadilan ditolak, maka KPK langsung ambil langkah hukum kembali menangkap dan menahan para tersangka untuk segera diproses hukum di Pengadilan Tipikor,” jelasnya.
Gabriel pun mendukung total KPK RI untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka.
Penegakkan hukum diharapkan tidak hanya menyasar kepada 6 tersangka tersebut, melainkan juga untuk aktor intelektualnya.
“Saya mengajak solidaritas wong cilik NTT voice of the voiceles bersama pegiat antikorupsi NTT dan pers untuk berkolaborasi dengan KPK RI mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang “dipetieskan” dan “diesbatukan” di NTT selama ini,” tegas Gabriel.
Tidak hanya itu, ia juga mendukung Penjabat Gubernur NTT yang baru untuk berkolaborasi membongkar tuntas kejahatan luar biasa, yakni korupsi dan human trafficking di NTT.
Penulis: Ardy Abba