Ruteng, Vox NTT- Dr. Edi Hardum, S.IP, SH. MH, advokat dan Sekjen Famara Jabodetabek memuji keputusan Mahkamah Agung atas yang menolak permohonan kasasi Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit
Perkara tersebut seputar nonjob 26 ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai oleh Bupati Hery Nabit.
“Salut kepada majelis kasasi Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi dari Hery Nabit,” ujar Edi dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Sabtu (07/10/2023).
Menurut dia, Mahkamah Agung benar-benar memutus sesuai dengan fakta hukum.
Hery Nabit menonjobkan 26 ASN, kata Edi, merupakan tindakan yang sungguh bertentangan dengan hukum. Tindakan seorang raja yang lalim.
“Saya menduga Hery Nabit terus ngeyel mengambil upaya hukum sampai kasasi bisa karena Hery Nabit tidak paham hukum,” tegasnya.
Edi menilai Hery Nabit tidak paham hukum, diduga karena dikelilingi oleh orang-orang yang tidak paham hukum juga.
Hery Nabit tahu bahwa tindakannya salah secara hukum, hanya saja dia sengaja melakukannya karena balas dendam politik, sebab sudah kalah dua kali dalam Pilkada.
“Ia membunuh karier dan harga diri para ASN dengan cara terus melakukan upaya hukum sampai tingkat kasasi. Dengan mengulur waktu maka umur para ASN untuk menjadi ASN habis atau pensiun. Ini tindakan yang kejam, tindakan raja yang lalim,” ketus Edi.
Dengan adanya putusan kasasi ini, Edi pun meminta agar pertama Hery Nabit segera mengeksekusikannya.
Kedua, memberikan posisi yang sesuai untuk para ASN yang telah dinonjobkannya.
Ketiga, politisi PDIP itu harus meminta maaf kepada para ASN tersebut bahwa tindakannya salah.
“Kalau Hery Nabit tidak mengeksekusi putusan MA ini berarti dia benar-benar melakukan pembangkangan terhadap hukum,” tegas Edi.
Karena itu, ia meminta DPP PDI segera memanggil dan menegur Hery Nabit.
Tidak hanya itu, Edi juga meminta Presiden melalui Menteri Dalam Negeri segera memerintahkan Hery Nabit untuk mengeksekusi putusan MA.
Kalau Hery Nabit tidak melakukannya, maka dia harus diberi sanksi.
“Kalau Hery Nabit tidak eksekusi putusan MA ini, maka saya minta PDIP dan seluruh Parpol jangan sampai mencalonkan Hery Nabit lagi untuk maju sebagai Calon Bupati Manggarai ke depan,” tegasnya. [VoN]