Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kapolresta Kupang Kota Dikabarkan Diamankam Paminal Mabes Polri Usai Jalani Pemeriksaan
HUKUM DAN KEAMANAN

Kapolresta Kupang Kota Dikabarkan Diamankam Paminal Mabes Polri Usai Jalani Pemeriksaan

By Redaksi22 Desember 20231 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi tangan diborgol
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, Vox NTT-Kepala Kepolisian Resort Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto disebut diamankan Paminal Mabes Polri.

Mengutip beritanusra.com, usai menjalani rangkaian pemeriksaan, Kombes Pol Rishian dibawa oleh tim Paminal Mabes Polri menggunakan pesawat pada Jumat, 22 Desember 2023 siang.

Disebutkan bahwa, tim Paminal Polri juga turut mengamankan barang bukti berupa uang kurang lebih 300 juta di rumah Kapolresta Kupang Kota.

Masih dari sumber yang sama dijelaskan bahwa dana operasi Mantabrata 2023 di Polresta Kupang Kota diduga dipotong atas perintah Kapolresta Kupang Kota.

Ia menyebutkan dana yang dipotong termasuk uang vitamin untuk jatah anggota Polri, di mana setiap anggota yang seharusnya menerima 5.800.000 namun dipotong oleh Kapolres dengan jumlah sebanyak 3.800.000 sehingga total uang yang yang diterima setiap anggota hanya 2.000.000 rupiah.

Terkait itu, Kabag Ops, Bendahara Polresta Kupang Kota dan dua orang lainnya diperiksa secara tertutup oleh tim Paminal Mabes Polri di Polda NTT.

“Saat ini sementara 4 orang yang diperiksa. Untuk Kapolresta juga akan diperiksa setelah tim Mabes Polri periksa 4 orang nanti,” katanya, Kamis (21/12/2023)

Penulis: Ronis Natom

Polresta Kupang Kota
Previous ArticleLaka Lena Sebut Gibran Siap Berdebat
Next Article Sepanjang 2023, BNNP NTT Rehabilitasi 56 Klien, Lima Kasus Narkotika Berhasil Diungkap

Related Posts

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026
Terkini

100 Siswa di Golo Mori Ikut Program Generasi Sehat Peringati Hari Anak Nasional

23 Juli 2026

40 Peserta Kwarcab Pramuka Manggarai Barat Ikut Jambore Daerah NTT X dan Jambore Nasional XII 2026

23 Juli 2026

Fandis Nggarang Kritik Dugaan “Cawe-Cawe” Alumni dan Politik Uang dalam Kongres PMKRI

23 Juli 2026

Kepala SMPN Satap Munde Bantah Dugaan Pungli, Sebut Uang dari Orangtua Bersifat Sukarela

22 Juli 2026

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.