Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kapolresta Kupang Kota Dikabarkan Diamankam Paminal Mabes Polri Usai Jalani Pemeriksaan
HUKUM DAN KEAMANAN

Kapolresta Kupang Kota Dikabarkan Diamankam Paminal Mabes Polri Usai Jalani Pemeriksaan

By Redaksi22 Desember 20231 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi tangan diborgol
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, Vox NTT-Kepala Kepolisian Resort Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto disebut diamankan Paminal Mabes Polri.

Mengutip beritanusra.com, usai menjalani rangkaian pemeriksaan, Kombes Pol Rishian dibawa oleh tim Paminal Mabes Polri menggunakan pesawat pada Jumat, 22 Desember 2023 siang.

Disebutkan bahwa, tim Paminal Polri juga turut mengamankan barang bukti berupa uang kurang lebih 300 juta di rumah Kapolresta Kupang Kota.

Masih dari sumber yang sama dijelaskan bahwa dana operasi Mantabrata 2023 di Polresta Kupang Kota diduga dipotong atas perintah Kapolresta Kupang Kota.

Ia menyebutkan dana yang dipotong termasuk uang vitamin untuk jatah anggota Polri, di mana setiap anggota yang seharusnya menerima 5.800.000 namun dipotong oleh Kapolres dengan jumlah sebanyak 3.800.000 sehingga total uang yang yang diterima setiap anggota hanya 2.000.000 rupiah.

Terkait itu, Kabag Ops, Bendahara Polresta Kupang Kota dan dua orang lainnya diperiksa secara tertutup oleh tim Paminal Mabes Polri di Polda NTT.

“Saat ini sementara 4 orang yang diperiksa. Untuk Kapolresta juga akan diperiksa setelah tim Mabes Polri periksa 4 orang nanti,” katanya, Kamis (21/12/2023)

Penulis: Ronis Natom

Polresta Kupang Kota
Previous ArticleLaka Lena Sebut Gibran Siap Berdebat
Next Article Sepanjang 2023, BNNP NTT Rehabilitasi 56 Klien, Lima Kasus Narkotika Berhasil Diungkap

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.