Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Karcis Masuk Puncak Waringin untuk Wisatawan Lokal Naik 100 Persen
Ekbis

Karcis Masuk Puncak Waringin untuk Wisatawan Lokal Naik 100 Persen

By Redaksi22 Januari 20241 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Puncak Waringin Labuan Bajo (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) resmi menaikan karcis masuk Puncak Waringin untuk wisatawan lokal.

Sejak resmi dibuka untuk umum pada Selasa 29 Agustus 2023 lalu, wisatawan yang mengunjungi Puncak Waringin dipungut karcis masuk dengan rincian 10 ribu untuk wisatawan lokal, 20 ribu untuk wisatawan domestik dan 50 ribu untuk wisatawan mancanegara.

Kadis Parekrafbud Pius Baut mengatakan, kenaikan harga tiket masuk Puncak Waringin untuk wisatawan lokal berdasarkan Perda restribusi yang baru.

“Di perda retribusi yang baru, hanya 2 klasifikasi wisatawan, yaitu nusantara 20 ribu, asing 50 ribu. Wisatawan lokal masuk di nusantara,” tulis Pius Baut saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (20/01/2024).

“Betul, (wisatawan lokal) naik dari 10 ribu ke 20 ribu,” lanjutnya.

Menurut Pius, Perda restribusi yang baru sudah mulai diterapkan sejak 01 januari 2024 dengan Perda no 6 thn 2023, tentang pajak dan retribusi daerah.

Untuk diketahui objek wisata puncakPuncak Waringin merupakan salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang dibangun oleh Presiden Joko Widodo di Labuan Bajo.

Puncak Waringin sendiri telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2021 lalu.

Penulis: Sello Jome

Dinas Pariwisata Mabar Mabar Manggarai Barat Puncak Waringin
Previous ArticleTergerusnya Makna Demokrasi: Ulah Siapa?
Next Article Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di NTT Butuh Kerja Sama Semua Sektor

Related Posts

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.