Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Gagasan»Pendidikan Karakter yang Membebaskan
Gagasan

Pendidikan Karakter yang Membebaskan

By Redaksi29 Januari 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Natalia Liliosa Nafi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oleh: Natalia Liliosa Nafi

Mahasiswi Unika St. Paulus Ruteng

Pendidikan merupakan salah satu bentuk evolusi akal budi manusia dalam sejarah. Pendidikan mendasari segala bentuk persoalan hidup manusia mulai dari ekonomi, politik kesehatan, sosial dan kebudayaan.

Pendidikan pada awalnya tidak dibuat dalam mekanisme hak asasi manusia. Namun, secara bertahap pendidikan mengambil peran penting dalam kehidupan manusia secara universal.

Kualitas pendidikan juga dapat dijadikan barometer untuk mengukur tingkat kesenjangan hidup dan tingkat kualitas sumber daya manusia.

Mohammad Saroni dalam bukunya berjudul ‘Pendidikan Karakter Tanpa Kekerasan: Upaya Membentuk Karakter Bangsa Yang Lebih Baik’ berpendapat bahwa, pendidikan diselenggarakan untuk mengkondisikan hidup manusia melalui koridor positif dalam kehidupan sosial.

Proses pendidikan mestinya dilakukan secara kontinuitas dengan membutuhkan waktu yang relatif lama (Mohammad Saroni. 2019).

Untuk mencapai pada tataran konsep karakter dan moral yang baik, pendidikan mesti ditunjangi oleh sebuah sistem kontrol agar tetap berpegang pada asas kemanusiaan yang membebaskan.

Pendidikan pada dasarnya membebaskan manusia dari cengkraman ketidaktahuan. Ketidaktahuan memungkinkan manusia terkungkung dilematika moral dan akan terjebak dalam mallum morale atau keburukan moral.

Pendidikan yang dimaksudkan di sini adalah pendidikan formal dan nonformal. Salah satu poin penting yang ditekankan untuk membebaskan manusia dari ketidaktahuan adalah pendidikan karakter.

Artinya, asupan nilai-nilai moral yang dihidupkan di lingkungan masyarakat mestinya mendapat atensi lebih.

Hal itu dianggap sebagai fondasi dasar untuk membentuk dan membina karakter manusia agar tetap dalam koridor positif.

Hal itu disebabkan karena pendidikan itu dilakukan secara sadar dengan menanamkan karakter positif ke dalam diri peserta didik.

Oleh karena itu, untuk mencapai tingkat kualitas pendidikan yang baik mestinya memerlukan semua elemen baik tenaga pendidik, orangtua maupun masyarakat setempat.

Pembentukan karakter merupakan tanggung jawab bersama untuk mencapai kesetaraan dan sumber daya manusia yang memadai.

Para tenaga pendidik, orangtua dan masyarakat setempat mestinya bekerja keras untuk membentuk karakter anak sesuai nilai moral yang berlaku.

Proses ini berlangsung secara sistematis dan berkelanjutan mengingat pendidikan memiliki peran urgen dalam segala aspek hidup manusia.

Pendidikan tidak dapat dilepaspisahkan deri kehidupan manusia sebagai homo sociale atau mahkluk sosial.

Di dalam pendidikan diajarkan atau diperlihatkan sikap dan karakter yang baik agar seseorang dapat hidup selaras baik dengan sesama.

Kualitas karakter akan menentukan manusia untuk bebas mengekspresikan kemampuannya secara alamiah.

Hal itu diasumsikan karena penghayataan akan nilai-nilai moral yang berlaku otomatis tidak berbenturan dengan hukum.

Selain itu, kualitas karakter yang baik akan menentukan arah tujuan hidup manusia baik dalam relasi personal dengan manusia lain maupun relasi vertikal dengan Tuhan atau yang Transenden.

Natalia Liliosa Nafi
Previous ArticleKajari Kota Kupang Diminta Gantikan JPU Rindaya Sitompul dalam Sidang Pembunuhan Roy Bolle
Next Article Kejati NTT Tangkap DPO Terpidana Kasus Persetubuhan terhadap Anak

Related Posts

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.