Kota Kupang, Vox NTT- Ratusan ijazah alumni Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang terjadi kesalahan penulisan pada akreditasi program studi (Prodi).
Mengenai hal itu, Warek I Undana Kupang, Prof. Dr. drh. Annytha I.R Detha, M.Si mengatakan, kesalahan penulisan ijazah terjadi di Prodi Agroteknologi dan Agribisnis, Fakultas Pertanian.
Menurut dia, pihak kampus sudah melakukan konsultasi dengan Direktorat Belmawa Dikti dan solusi yang ditawarkan adalah menerbitkan surat keterangan pengganti ijazah.
“Surat keterangan pengganti ijazah itu merupakan dokumen resmi yang nantinya diberikan secara personal untuk para alumni,” ujar Prof. Annytha, Minggu (10/3/2024).
Dia menjelaskan, mencegah terjadi kesalahan yang sama, pada periode wisuda Februari 2024, hanya ditulis akreditasi Perguruan Tinggi pada ijazah.
Proses mitigasi permasalahan ijazah yang terjadi di dua program bidang Fakultas Pertanian tidak sama dengan mitigasi yang terjadi pada kesalahan penulisan ijazah periode 2023 lalu.
“Karena ada pertimbangan secara jumlah dan tidak menyeluruh terjadi pada semua bidang studi,” ungkap Annytha.
Surat pengganti ijazah, kata dia, merupakan dokumen sah untuk kepentingan pendaftaran CPNS, yang akan dilampirkan dengan ijazah sesuai Permenristek 2022.
Dekan Fakultas Pertanian Undana, Dr. Ir Muhammad. S.M Nur, M.Si, mengatakan, kesalahan penulisan nomor akreditasi Prodi terjadi pada 4 periode wisuda agroteknologi yaitu Juni 2022 dan Februari 2023.
Sedangkan untuk Prodi Agribisnis, kata Muhammad, terjadi pada 5 periode wisuda yaitu bulan Februari 2022 dan Februari 2023.
“Jadi, jumlah kesalahan penulisan ada 193 Agreoteknologi, dan 225 Agribisnis dengan total keseluruhan 421 ijazah,” ungkapnya.
Februari 2024, alumni Faperta Undana mendatangi Fakultas Pertanian menginformasikan jika ada kesalahan penulisan akreditasi Prodi di ijazah alumni tahun 2022 mahasiswa Prodi Agribisnis dan Agroteknologi.
“Jadi, hal itu diketahui setelah beberapa alumni dinyatakan tidak lulus administrasi pada pendaftaran CPNS tahun 2024,” jelasnya.
Berdasarkan informasi itu, pihak kampus langsung mengambil langkah cepat, dengan membentuk grup khusus guna menampung semua aspirasi, serta membuka ruang diskusi dengan para alumni.
“Langkah lain yang diambil Rektorat dalam hal ini bidang akademik adalah dengan cara melakukan koordinasi langsung dengan Ditjen Belawa dan BKN RI,” ungkapnya.
Dia menyebut, kebijakan yang dilakukan atas kesalahan itu adalah dengan menerbitkan surat keterangan kesalahan berdasarkan nomor akreditasi ijazah sesuai Permenriatek 2022.
“Mitigasi yang diambil pada kesalahan penulisan nomor akreditas ijazah tidak sama dengan kesalahan yang terjadi periode 2023 lalu, karena pertimbangan dari segi jumlah serta pada 2 prodi Faperta,” jelasnya.
Karo Akademik Undana Raynold Alberto Ludji mengatakan, jika kesalahan penulisan akreditasi ijazah alumni mahasiswa Prodi Agribisnis dan Agroteknologi Faperta benar adanya.
Dari kesalahan itu, kata dia, pihak kampus langsung mendatangi Kemenristek, BAN PT dan BKN untuk meng-clear-kan kesalahan itu.
“Hasilnya adalah BKN memberikan ruang khusus pada format pendaftaran CPNS, guna mengakomodasi adanya lampiran atau surat keterangan kesalahan penulisan,” jelasnya.
Raynold menyebut kesalahan ini bukan hal baru, namun langkah yang diambil pihak Undana sangat sigap dan cepat dengan langkah koordinasi langsung ke pusat.
“Untuk mengantisipasi adanya kesalahan penulisan pada ijazah, pihak undana hanya akan melampirkan akreditasi Perguruan Tinggi pada ijazah yang akan diberlakukan pada periode wisuda Februari 2024,” terangnya.
Pihak Undana Kupang menyampaikan permohonan maaf kepada para alumni dan orang tua, serta berkomitmen tidak terjadi lagi kesalahan pada penulisan di ijazah.
Untuk diketahui, hingga awal Maret 2024, alumni mahasiswa Faperta tahun 2022 berangsur-angsur sudah mengambil surat keterangan kesalahan penulisan di Fakultas Pertanian.
Penulis: Ronis Natom