Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»El Asamau Gugat Hasil Pemlihan DPD ke MK, Beberkan Dugaan Kecurangan di Berbagai TPS
Pilkada

El Asamau Gugat Hasil Pemlihan DPD ke MK, Beberkan Dugaan Kecurangan di Berbagai TPS

By Redaksi20 Maret 20243 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
El Asamau didampingi tim kuasa hukum saat memberikan keterangan pers di Kupang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal NTT El Asamau berencana akan menggugat hasil perolehan suara pada pemilihan DPD RI  2024 ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan El Asamau saat menggelar jumpa pers dengan sejumlah kuasa hukum yang siap mendampinginya di Kupang, Rabu (20/3/2024) siang.

Salah satu pengacara Amos Lafi menyebut jika sikap politik yang diambil El Asamau salah satu calon DPD RI setelah melalui berbagai dinamika berdasarkan catatan dan perhitungan tim internal, tetapi kemudian belakangan hasilnya berubah.

“Setelah ditelusuri adanya indikasi yang mengarah kepada kecurangan yang menyebabkan suara El Asamau tidak signifikan. Melalui jalur sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi,” kata Amos.

Pada kesempatan yang sama, Ketua tim pengacara El Asamau Bildad Tonak menyebut pihaknya secara sukarela siap mendampingi El Asamau.

“Kami dari Kantor Pengacara Bildad Tonak kami dengan tulus hati membantu El Asamau dengan gratis. Hanya karena kami merasa ada kesamaan dan gagasan,” katanya.

Menurut Bildad, ada beberapa materi bahwa hasil dari olah data dari lapangan maupun sirekap ada beberapa TPS yang ada di Sumba.

“Salah satu calon dari 245 suara di satu TPS hanya bulat di satu nomor. Ada informasi dari orang di lokasi yang sama mengaku mencoblos El Asamau,” katanya.

“Di Kota Kupang ditemukan semua C 1 Plano serentak dirubah di 40 TPS. Ada yang jumlah suara dan lain-lain,” tambah Bildad.

Menurut Bildad, saat pleno di Provinsi tim sudah bertanya soal suara tidak sah sebanyak 19.000 tapi penyelenggara tidak menjawab hal tersebut.

“Kami menduga ada kecurangan tersistematis. Karena itu kami sudah  menyiapkan berbagai bahan agar bisa ke MK,” kata dia.

Sementara itu, El Asamau mengatakan, jika pada awal dirinya menerima hasil pemilihan DPD  dengan berada di urutan ke 5.

“Rupanya ketika ketemu dengan tim dan relawan di Kupang rupanya ditemukan beberapa indikasi. Kita memperjuangkan apa sudah dipercayakan oleh 296 ribu suara masyarakat NTT,” katanya.

“Secara pribadi saya fair jika kalah saya menerima itu. Tetapi ketika melihat hasil yang ada. Saya berpikir untuk bagaimana untuk memperjuangkan ini. Tapi saya juga berpikir bagaimana kondisi saya yang berangkat dengan kekurangan. Saya berterimakasih karena pengacara bersedia membantu saya secara sukarela,” kata El Asamau.

Menurutnya, apapun hasilnya nanti pihaknya tidak persoalkan.

“Saya hanya ingin proses ini ada keadilan,” katanya.

Bildad membeberkan dugaan kecurangan yang berada di Kabupaten Sumba Barat Daya Kecamatan Wewena Tengah.

“DPD nomor urut 7 Ibu Hilda Manafe mendapatkan 245 suara sah dari 245 DPT. Artinya semua pemilih di satu TPS  hanya tusuk Ibu Hilda,” ungkapnya.

Dugaan laun, kata dia, dari 70% TPS yang ada di sirekap ada 40 TPS ada perubahan di C1 Pleno.

“Kami sudah siapkan surat dan saksi dan dokumen lain akan menyakinkan MK bahwa ada kejanggalan dalam perolehan suara. Karena selisihnya sangat sedikit yakni 1290 suara,” tandasnya.

Penulis: Ronis Natom

El Asamau Kota Kupang
Previous ArticleMSS Gelar TOEFL Test ITP Pertama di Manggarai Timur
Next Article Ironis! Sidang Marthen Konay Cs, Dua Kali Sidang Ditunda, Dituntut Dua Tahun

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.