Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejati NTT Dalami Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di BWS NT II
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejati NTT Dalami Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di BWS NT II

By Redaksi2 April 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Kejati NTT (Foto:HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, Vox NTT- Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) sudah menerbitkan surat perintah tugas (Sprintug) atas kasus dugaan korupsi perjalanan dinas pada Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II).

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana mengatakan, dua pekan lalu telah diterbitkan Sprintug kepada penyidik Tipidsus Kejati NTT.

“Dua pekan lalu sudah diterbitkan surat perintah tugas (Sprintug) kepada penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) untuk ditindaklanjuti,” kata Raka, melansir Oke Nusra.

Menurutnya, penyidik saat ini melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait laporan adanya dugaan korupsi perjalanan dinas pada BWS NT II.

“Setelah surat perintah tugas (Sprintug) diterbitkan, penyidik sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas laporan dugaan korupsi perjalanan dinas pada BWS NT II,” jelasnya.

Raka mengatakan, selain melakukan Pulbaket,  penyidik Tipidsus Kejati NTT kini sedang meminta sejumlah data berkaitan dengan perjalanan dinas pada BWS NT II.

Dikatakan, Penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi NTT sedang meminta nama – nama pelaku perjalanan dinas ke Bendungan Raknamo, Kabupaten Kupang pada BWS NT II.

“Penyidik kini sedang meminta nama – nama pelaku perjalanan dinas ke Raknamo, Kabupaten Kupang pada Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II),” ujarnya.

Kepada VoxNtt.com, Selasa (2/4/2024) petang ia juga mengaku telah menerbitkan Sprintug pekan lalu.

“Sya ini sudah diterbitkan Sprin tugas untuk melakukan pul data.”

“Saat ini dalam proses minta data sama list nama para lelaku perjalanan dinas,” tambahnya.

Baca di sini sebelumnya: Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di BWS NT II Dilaporkan ke Kejati NTT

Penulis: Ronis Natom

Kejati NTT Kota Kupang
Previous ArticleJanji Surga untuk Memenangkan Suara: Menggugah Kesadaran Politik
Next Article BNI KCP Labuan Bajo Beri Sembako untuk Masyarakat Sambut Hari Raya Idul Fitri

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026

Apa yang Tersisa dari Manusia Ketika Artificial Intelligence Meniru Segalanya?

11 Juli 2026

IFTK Ledalero Gelar Konser Amal di Kupang, Target Himpun Dana hingga Rp600 Juta untuk Renovasi Biara

10 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.