Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPRD Apresiasi Pemkab Manggarai Barat Usai Raih Opini WTP
Regional NTT

DPRD Apresiasi Pemkab Manggarai Barat Usai Raih Opini WTP

By Redaksi2 Mei 20243 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPRD Manggarai Barat Martinus Mitar
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Marten Mitar memberi apresiasi dan memuji kinerja Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat karena mampu mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKP Provinsi NTT.

“Dalam kesempatan ini, mewakili semua masyarakat dan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, saya hendak mengatakan profisiat atas OPINI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKP Provinsi NTT yang berhasil kembali dicapai Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat tahun ini. Ketika menerima hasil pemeriksaan dan Opini WTP di Kupang beberapa saat lalu,” ujar Marten Mitar saat menutup Masa Sidang I DPRD Manggarai Barat Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD, Selasa (30/04/2024).

Marten menjelaskan, Opini WTP dinilai dengan menerapkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan empat kriteria yang mencakup pertama, Kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintahan, kedua Kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan keempat, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Setelah memakai secara ketat semua persyaratan itu dalam pemeriksaan kata dia, sesuai kewenangan yang dilimpahkan oleh undang-undang, BPKP-Provinsi mengeluarkan Opini WTP yang tidak lain berarti bahwa kinerja pengaturan pengelolaan keuangan pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat dalam berbagai kerja-kerja programatik yang dilakukkannya di bidang urusan desentralisasi, telah sesuai yang ditetapkan peraturan perundang-undangan Keuangan.

“Capaian opini WTP sekedar mengingatkan kita bersama, bahwa ini adalah kinerja adiministrasi keuangan yang terus dipertahankan Pemerintahan Manggarai Barat selama masa kepemimpinan Edistasius Endi sebagai Bupati Kepala Daerah dan dr. Yulianus Weng, M.Kes sebagai Wakil Bupati Manggarai Barat,” kata Marten.

Diungkapnya, sebagai mitra kerja dalam kerangka Pemerintahan Daerah yang ditetapkan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sudah layak dan pantas berikan apresiasi dan profisiat secara kelembagaan.

Marten menyebut, selain prestasi, harus diakui pula memang masih tetap terdapat kekurangan di sana-sini yang perlu diperbaiki ke depan yang mungkin  diungkapkan dalam sidang-sidang Dewan pada kurun waktu masa persidangan II.

“Semua itu akan menjadi masukan yang konstruktif dan memang begitulah seharusnya agar demokrasi-representatif-parlemen semakin matang dan terus menjadi pemecah masalah dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang jelas pro-rakyat,” pesan Marten.

Sementara itu, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengatakan kesuksesan yang diraih mencerminkan kerja keras dan sinergitas yang tinggi dari setiap unsur pemerintahan.

Tanpa koordinasi dan kerja sama yang terjalin baik, menurut dia, Pemkab Mabar tidak akan mampu mengerjakan roda pemerintahan dengan baik.

“Semua itu bermuara akan harapan kondisi dan keadaan ini harus selalu diterapkan dan menjadi pola dalam setiap pencapaian terhadap target kinerja yang telah ditetapkan bersama,” katanya.

Diinformasikan Bupati Edi, dalam masa sidang I tahun 2024 ada berbagai agenda yakni kegiatan reses pada tiga wilayah pemilihan, kunjungan kerja dan monitoring, penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Manggarai Barat serta pembahasan dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Manggarai Barat Tahun 2023 sesuai mekanisme dan ketentuan perundang undangan.

Penulis: Sello Jome

DPRD Mabar Edi Endi Edistasius Endi Mabar Manggarai Barat Martinus Mitar
Previous ArticleGolkar Academy: Profesor Alo Liliweri Bicara Komunikasi Politik, Frans Sarong Bahas Penyampaian Pesan Handal
Next Article Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Bisa Kurangi Angka Human Trafficking di NTT

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Laka Lantas di Ndoso-Manggarai Barat, Dua Korban Meninggal Dunia

8 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.