Mbay, Vox NTT- Penjabat Bupati Nagekeo Raimundus Nggajo melantik Kasimirus Dhoy sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Senin (20/5/2024).
Kasimirus tidak sendirian. Tiga orang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ikut dilantik Raimundus.
Proses pelantikan ini berujung ‘polemik’. Bagaimana tidak, Kasimirus mangkir dari acara pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo yang digelar di Aula VIP Kantor Bupati Nagekeo.
Secara bersamaan, adik kandung Bupati Nagekeo periode 2018-2023 itu lebih memilih berada di kantornya dan menjalankan rutinitas pekerjaan sebagai Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembanguan (Bapelitbangda) Nagekeo.
“Iya, saya di kantor. Saya masih harus menerima tamu, memimpin rapat, seperti biasanya,” kata Kasimirus kepada VoxNtt.com.
Ia juga mengaku masih konsentrasi menyelesaikan agenda-agenda perencanaan nasional.
Menurut Kasimirus, setiap provinsi dan kabupaten saat ini sedang menyusun dokumen jangka panjang daerah periode 2025-2045.
Apalagi secara bersamaan menyusun RPJMD Teknokratik di seluruh Indonesia.
“Ini yang paling sibuk untuk kita di Bapelitbangda karena di saat bersamaan kita juga harus segera menyelesaikan agenda-agenda rutin seperti RKPD induk 2025 dan RKPD perubahan 2024,” ujar Kasimirus.
Dinilai Menyalahi Aturan
Selain karena alasan tugas, yang tak kalah mengejutkan ialah memang dirinya secara sengaja tak menghadiri undangan Penjabat Bupati Nagekeo karena dia menganggap acara pelantikan terhadap empat pejabat itu sepenuhnya menyalahi aturan.
“Saya tidak sedang merongrong kewibawaan pemerintah dengan menjadi seorang pembangkang hari ini karena tidak ikut pelantikan, tapi hari ini terpaksa saya terjang itu karena kalau tidak saya yang lakukan maka semua orang tidak akan tahu bahwa ada kesalahan yang sangat fatal yang telah terjadi hari ini,” tegas Kasimirus.
Ia kemudian meminta kebijakan Penjabat Bupati dan seluruh jajaran yang dilantik agar mengoreksi kembali uji kompetensi.
Kasimirus juga meminta untuk menelusuri kembali ‘apakah sudah tepat langah-langkah yang diambil untuk kemajuan daerah?’
Menurut dia, 2024 merupakan tahun transisi.
“Ini sangat berbahaya karena saya sudah katakan tadi tentang Dana Alokasi Khusus (DAK), tapi kalau kita masih sibuk pada hal-hal yang tidak substansial, hingga Juni ini DAK terancam tidak bisa dieksekusi,” ujarnya.
Gelagat sikap ‘melawan’ Kasimirus kepada Penjabat Bupati Nagekeo sudah dia tunjukan saat dirinya mulai diberikan undangan untuk mengikuti ujian kompetensi (UKOM) pada Maret lalu.
Undangan UKOM tersebut, kata dia, hanya diberikan kepada empat orang pejabat saja termasuk dirinya untuk bersaing memperebutkan posisi jabatan pada tiga OPD yang sedang lowong yakni Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta Sekretaris Dewan atau Sekwan.
“Sejak awal saya memang telah menolak mengikuti ujian kompetensi versi Penjabat Bupati Nagekeo ini,” tegas dia.
Bahkan menurut Kasimirus, UKOM yang diselenggarakan oleh Penjabat Bupati Nagekeo memang UKOM ‘bohong – bohongan’.
UKOM hanya untuk memberikan ,’karpet merah’ kepada para pejabat titipan Penjabat Bupati sebagai kadis PUPR dan Sekwan, katanya.
“Sedangkan keikutsertaan saya dengan Ibu Oliva hanyalah kamuflase agar terkesan jabatan kadis PUPR dan Sekwan ini didapat oleh orang-orang titipan tersebut seolah ini dengan cara-cara yang kompetitif, sehingga saya menolak untuk ikut,” ujar Kasimirus.
Untuk mengisi posisi jabatan pimpinan OPD yang lowong, menurut dia, seharusnya Penjabat Bupati memberikan kesempatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang secara kualifikasi persyaratannya telah terpenuhi. Mereka harus berkompetisi memperebutkan posisi tersebut melalui mekanisme lelang jabatan terbuka.
Sedangkan untuk dirinya sendiri yang baru dua tahun mengikuti ujian kompetensi serupa serta tidak sedang menginginkan jabatan lain, tidak diwajibkan mengikuti UKOM.
“Saya belum lima tahun, baru dua tahun. Jadi saya merasa tidak wajib mengikuti ujian kompetensi. Apalagi saya belum berminat menduduki jabatan lain,” katanya.
“Hal lain yang membuat saya merasa aneh, mengapa ujian kompetensi ini tidak untuk semua pejabat? Apakah ada keragu-raguan atasan terhadap kinerja saya? Itukan tidak pernah diungkapkan, baik secara lisan maupun tertulis, sehingga saya merasa tidak ada urgensinya saya mengikuti ujian kompetensi ini sehingga sampai hari ini saya harus tetap konsisten untuk tidak mengikuti undangan pelantikan,” ujarnya.
Seorang pejabat eselon II Nagekeo yang tak ingin namanya disebutkan menegaskan, keputusan pelantikan yang telah dilakukan oleh Penjabat Bupati Nagekeo cacat prosedur sekaligus mencoreng role model tatakelola birokrasi kepemerintahan yang selama ini telah diberlakukan dengan baik.
“Karena, kalau kita cermati secara utuh mengenai mekanisme hingga mereka berempat ini sampai dilantik mulai dari pelaksanaan UKOM, penempatan jabatan pada OPD lowong hingga pelantikan Pak Kasmir sebagai staf ahli, ini jelas – jelas sangat keliru,” tegasnya.
Sumber itu mengaku, Kasimirus tidak ikut UKOM, juga tidak mengikuti pelantikan.
“Lalu apa dasar Pak Penjabat melantiknya menjadi Staf Ahli? Kalau tidak segera dibatalkan, berarti kita sedang melakukan langah mundur dalam pelaksanaan tatakelola birokrasi kepemerintahan yang selama ini telah berjalan baik,” ujarnya.
Penjabat Bupati Nagekeo Raimundus Nggajo merespons pertanyaan Kasimirus mengenai keraguan Penjabat Bupati terhadap kinerja Kepala Bapelitbangda itu.
Saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Raimundus bahkan secara gamblang berujar jika dirinya sangat meragukan kompetensi Kasimirus sebagai Kepala Bapelitbangda Nagekeo.
“Saya boleh mengatakan, saya sangat meragukan kompetensinya. saya menilai, ada beberapa kegiatan strategis saya, tidak jalan. Pada saat urusan 2025, saya minta dia untuk hadir Musrembangtek di Surabaya, saya sudah tugaskan dia, dia sudah janji iya. Tapi pada hari ha-nya, saya telepon dia, alasannya dia ada kedukaan dan dia tidak menugaskan stafnya untuk hadir di kegiatan itu. Itu kan sesuatu yang gimana ya? kalau memang tidak mau berangkat, lapor, supaya pejabat tahu,” ujar Raimundus.
Menurut Raimundus, pejabat yang harusnya selalu dekat dengan bupati ialah bagian perencanaan, bagian kepegawaian dan bagian keuangan.
Kasimirus, kata dia, terkesan selalu membuat perencanaan sendiri tanpa sepengatahuan pimpinan.
“Bahkan sampai dengan Musrembang di provinsi, saya itu minta bahan. Gimana seorang bupati hadir dalam acara besar, yang bisa menjembatani rencana kegiatan – kegiatan, kok ngga dikasih bahan? Itu tugasnya dia loh,” ujar Raimundus dengan nada gusar.
Sedangkan, sehubungan dengan pelantikan pimpinan OPD yang lowong termasuk pemberhentian Kasimirus dari jabatannya sebagai Kepala Bapelitbangda Nagekeo, Raimundus berujar telah mendapat pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri.
“Serta berkonsultasi dengan Ibu Ruri selaku Direktur Kepegawaian dan Pengendalian III,” tambah dia.
Penulis: Patrianus Meo Djawa