Borong, Vox NTT- Sebanyak 140 pelajar Sekolah Dasar Katolik (SDK) Lalang, Desa Lalang, Kecamatan Ranamese, Kabupaten Manggarai Timur batal menerima dana PIP tahun 2023.
Padahal, menurut pengakuan KN salah satu orangtua siswa, penerima sudah tercatat dalam SK dan nama mereka sudah dibacakan oleh kepala sekolah. Ia pun mengaku sangat kecewa.
“Anak saya baru pertama kali dapat bantuan PIP, tapi saya sangat kecewa karena tidak bisa peroleh dana itu,” ujar KN, Rabu (3/7/2024).
Pengumuman oleh pihak sekolah tentang daftar anak penerima, kata KN, sudah dibacakan sejak akhir tahun 2023.
“Tanggal 21 bulan Maret kami ke BRI di Borong untuk tanya PIP tahun 2023. Waktu pergi dari pihak BRI bilang sudah hangus. Saya tanya ini kesalahan siapa mereka bilang kepala sekolah dan operator,” kata KN.
Mantan Kepala SDK Lalang, Romanus Ambon ketika dikonfirmasi VoxNtt.com mengaku setelah pembacaan daftar peserta didik sebanyak 140 yang adalah penerima PIP dirinya dipindahkan ke sekolah lain.
“Iya benar itu penerima PIP 2023 hangus. Itu masa pergantian. Di bulan Januari saya sudah terima SK ke sekolah baru. Saya sudah titip nama di guru-guru di SDK Lalang. Titip di guru Sesarius Jampung,” kata Romanus.
Selaku kepala sekolah, ia tidak tahu jika ada perubahan aturan di tahun 2023. Pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada pembatasan.
“Kalau uang sudah di rekening kapan pun kita mau cair itu bisa. Bukan maksud kami mau tidak cairkan karena ada kesibukan kami tidak tahu ada aturan pembatasan itu,” katanya.
Informasi soal hangusnya dana PIP bagi 140 siswa penerima menurut dia, diketahui saat dikonfirmasi oleh orangtua siswa penerima ketika mendapat jawaban dari pihak bank.
“Kita tahu setelah orangtua siswa bilang uangnya tidak masuk ke rekening. Kami tahunya di Maret. Saya sudah informasikan ke orang tua ketika mereka tanya saya soal itu.”
VoxNtt.com kemudian bertaya soal jawaban dana PIP yang hangus seperti jawaban pihak BRI di Borong kepada orangtua siswa.
Romanus berkata, “tahun 2023 ada pembatasan dan aturan yang berbeda dengan tahun sebebelumnya.”
Tahun-tahun sebelumnya menurut dia, uang akan tetap ada di rekening siswa penerima meskipun aktivasi dan pengambilan terlambat.
Romanus tidak menjawab soal aturan dan juga pelaksanaannya soal pembatasan itu ketika ditanya apakah sudah disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Manggarai Timur.
VoxNtt.com juga mengonfirmasi ke salah satu guru yang disebut Kepsek Romanus, Serilus Rampung.
Serilus mengaku belum ada penyerahan data oleh kepala sekolah lama Romanus Ambon.
“Saya hanya baca di surat daftar nama penerima PIP. Waktu itu saya baca daftar itu selanjutnya sampai di BRI mereka bilang belum diaktivasi. Saya tanya ke BRI, katanya sudah tidak berlaku karena tidak di aktivasi,” katanya Sesarius.
Kata dia, aktivasi rekening penerima PIP merupakan tugas operator sekolah dan Kepsek.
“Saya bukan operator. Waktu itu ada keterlambatan aktivasi untuk anak anak penerima PIP. Saya coba cek ke sekolah lain, mereka bilang yang mau diaktiviasi itu pihak sekolah itu punya tugas untuk aktivasi rekening. Operator sekolah sudah diganti,” ujarnya.
Menurutnya, ketika sekolah keluarkan surat rekomendasi lalu orang tua pergi ke BRI jawabanya adalah hangus.
“Ada juga yang keterangannya nihil. Saya juga bingung. Kalau baca nama anak-anak penerima PIP itu sudah sejak Tahun 2023. BRI juga tidak ada penyampaian aktivasi itu melalui apa kami juga bingung,” bebernya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Matim, Winsensius Tala dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp mengaku sedang dalam perjalanan ke Jakarta.
Kadis Winsensius bilang, “kami akan panggil Kepala Sekolahnya.”
Soal informasi ini, dia mengatakan sudah diteruskan ke Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur.
Penulis: Ronis Natom