Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Kepala SMAN 3 Kota Kupang Beri Klarifikasi Soal Laporan Dugaan Korupsi
Pendidikan NTT

Kepala SMAN 3 Kota Kupang Beri Klarifikasi Soal Laporan Dugaan Korupsi

By Redaksi8 Juli 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ishak Daniel, Kepala SMAN 3 Kota Kupang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kota Kupang Ishak Daniel membantah semua dugaan korupsi yang dilaporkan ke DPRD Fraksi PKB beberapa waktu lalu.

Ishak menjelaskan, laporan dugaan korupsi di SMAN 3 Kota Kupang memang sudah bergulir sejak lama.

“Saya baru pindah dan menjabat sebagai Kepala Sekolah pada Januari 2023,” ujarnya kepada sejumlah media pada Jumat (6/7/2024) siang.

Menurut Ishak, dugaan korupsi seperti yang ada dalam dokumen pada laporan itu sudah terjadi sejak tahun 2018.

Meskipun demikian, ia mengatakan, sebagai kepala sekolah dirinya punya tanggung jawab untuk menjelaskan ke publik dan orangtua siswa.

“Soal bangunan sekolah ini, memang ada tudingan pemalsuan dokumen. Itu sebenarnya adalah kesalahan tanda tangan, sebab PPK yang lama dari kementerian itu sudah pensiun. Jadi, saat ke Jakarta karena semua dokumen sudah diketik dari sini maka hanya ditempelkan kertas nama lalu tanda tangan,” jelas Ishak.

Ia mengatakan, kementerian pada saat itu menjamin agar “jika ada protes atau masalah silakan bertanya ke mereka.”

Sedangkan, mengenai lapangan futsal, Ishak mengaku memang bermasalah. Sebab sejak dibangun sebanyak dua lapangan futsal belum tercatat secara resmi ke dalam dokumen aset sekolah.

“Saya malah sedang berusaha bersurat ke dinas yang berkaitan agar secepatnya ini bisa dimasukan ke aset sekolah aupaya kita bisa manfaatkan,” katanya.

Dikatakan Ishak, semua laporan dan dokumen yang disampaikan ke DPRD NTT itu adalah kebocoran dokumen surat oleh stafnya.

“Saya malah senang jika ispektorat masuk ke sekolah ini untuk audit, supaya kami juga bisa tahu kejelasan status gedung dan beberapa aset lain milik sekolah ini,” tegasnya.

Ishak juga menunjukan dokumen audit lengkap oleh inspektorat Kota Kupang.

“Di sini tidak ada temuan apa-apa,” kata dia.

Penulis: Ronis Natom

Ishak Daniel Kepala SMAN 3 Kota Kupang SMAN 3 Kota Kupang
Previous ArticlePagelaran El Tari Memorial Cup akan Digelar di Labuan Bajo
Next Article DPO Kasus Tanah di Manggarai Barat Ditangkap Kejaksaan

Related Posts

Seminari Kisol Luncurkan Renstra 2026–2031 untuk Hadapi Tantangan Era VUCA

5 Maret 2026

Renstra 2026–2031 Jadi Momentum Pembenahan Seminari Pius XII Kisol

5 Maret 2026

Seminari Pius XII Kisol Susun Renstra 2026–2031, Fokus pada Penguatan Kesehatan, Gizi, dan Tata Kelola

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.