Kupang, Vox NTT- Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kota Kupang Ishak Daniel membantah semua dugaan korupsi yang dilaporkan ke DPRD Fraksi PKB beberapa waktu lalu.
Ishak menjelaskan, laporan dugaan korupsi di SMAN 3 Kota Kupang memang sudah bergulir sejak lama.
“Saya baru pindah dan menjabat sebagai Kepala Sekolah pada Januari 2023,” ujarnya kepada sejumlah media pada Jumat (6/7/2024) siang.
Menurut Ishak, dugaan korupsi seperti yang ada dalam dokumen pada laporan itu sudah terjadi sejak tahun 2018.
Meskipun demikian, ia mengatakan, sebagai kepala sekolah dirinya punya tanggung jawab untuk menjelaskan ke publik dan orangtua siswa.
“Soal bangunan sekolah ini, memang ada tudingan pemalsuan dokumen. Itu sebenarnya adalah kesalahan tanda tangan, sebab PPK yang lama dari kementerian itu sudah pensiun. Jadi, saat ke Jakarta karena semua dokumen sudah diketik dari sini maka hanya ditempelkan kertas nama lalu tanda tangan,” jelas Ishak.
Ia mengatakan, kementerian pada saat itu menjamin agar “jika ada protes atau masalah silakan bertanya ke mereka.”
Sedangkan, mengenai lapangan futsal, Ishak mengaku memang bermasalah. Sebab sejak dibangun sebanyak dua lapangan futsal belum tercatat secara resmi ke dalam dokumen aset sekolah.
“Saya malah sedang berusaha bersurat ke dinas yang berkaitan agar secepatnya ini bisa dimasukan ke aset sekolah aupaya kita bisa manfaatkan,” katanya.
Dikatakan Ishak, semua laporan dan dokumen yang disampaikan ke DPRD NTT itu adalah kebocoran dokumen surat oleh stafnya.
“Saya malah senang jika ispektorat masuk ke sekolah ini untuk audit, supaya kami juga bisa tahu kejelasan status gedung dan beberapa aset lain milik sekolah ini,” tegasnya.
Ishak juga menunjukan dokumen audit lengkap oleh inspektorat Kota Kupang.
“Di sini tidak ada temuan apa-apa,” kata dia.
Penulis: Ronis Natom