Labuan Bajo, Vox NTT- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Manggarai Barat melaporkan Lukman Edy mantan Sekjen DPP PKB ke Polres Manggarai Barat atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Rabu (14/08/2024).
Usai melapor, Ketua DPC PKB Manggarai Barat Sewargading S.J Putera didampingi Ketua Fraksi dan beserta Dewan Syuro langsung memberikan keterangan kepada awak media.
Sewargading menyebut, apa yang dilakukan DPC PKB Mabar merupakan sikap yang diambil atas pernyataan Muhamad Lukman Edy.
“DPC PKB Manggarai Barat sangat keberatan karena merasa keseluruhan hal yang disampaikan oleh Muhamad Lukman Edy sangat tidak sesuai dengan yang berlaku pada PKB saat ini,” ujarnya.
“Prestasi yang dicapai oleh PKB pada Pemilu 2024 menggambarkan tentang kondisi PKB saat ini berjalan sebagaimana mestinya sesuai amanah MUKTAMAR Bali,” lanjutnya.
DPC PKB Manggarai Barat kata dia, berkesimpulan bahwa Muhamad Lukman Edy secara sadar memfitnah PKB dengan menyebarkan berita bohong atau hoaks.
“Dan tentunya merujuk pada dinamika ini DPC PKB Manggarai Barat merasa berkewajiban secara moral untuk melaporkan ke Polres Manggarai Barat atas dugaan pencemaran nama baik dan penyeberan berita bohong (hoaks),” tegas Sewargading.
Penulis: Sello Jome