Mbay, Vox NTT – Satuan Narkoba Polres Nagekeo mengamankan lima unit kendaraan dari atas kapal motor penyeberangan (KMP) Sangke Palangga pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2024). Kendaraan tersebut terdiri dari dua truk dan tiga mobil pikap.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan penyakit masyarakat, seperti premanisme, peredaran narkoba, penggunaan senjata tajam, kosmetik ilegal, dan aktivitas ilegal lainnya.
Menurut Kasat Narkoba Polres Nagekeo Iptu Antonius Umbu Jurumara, kendaraan-kendaraan tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami ingin menciptakan keadaan aman dan nyaman dalam memperingati HUT RI ke-79 serta menyongsong Pilkada Nagekeo 2024,” ujar Iptu Antonius di halaman Polres Nagekeo.
Dalam operasi tersebut, saat Satuan Narkoba Polres Nagekeo menggeledah isi muatan kelima unit kendaraan tersebut. Polisi hanya menemukan satu unit senjata tajam dan beberapa bungkus rokok ilegal yang dikonsumsi oleh para kernet truk.
Para kernet truk kemudian dibawa ke kantor Polres Nagekeo untuk menjalani pemeriksaan urine, yang hasilnya menunjukkan negatif narkoba.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, Satnarkoba Polres Nagekeo meminta kepada seluruh masyarakat Nagekeo untuk segera melaporkan hal-hal yang dianggap mencurigakan.
Penulis: Patrianus Meo Djawa