Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu Manggarai Wanti-wanti Potensi Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Pilkada

Bawaslu Manggarai Wanti-wanti Potensi Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024

By Redaksi26 Agustus 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan 2024 di Aula Manggarai Convention Center (MCC) Ruteng, Senin (26/8/2024) (Foto: Dok. Bawaslu Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Ketua Bawaslu Manggarai Fortunatus Hamsah Manah mewanti-wanti bahwa salah satu kerawanan pada Pilkada Manggarai 2024 adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Sejauh ini memang belum ada laporan karena kewenangan kami untuk penindakan netralitas itu, mungkin kami lebih pas setelah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati,” ujar Alfan saat peluncuran pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Aula Manggarai Convention Center (MCC) Ruteng, Senin (26/8/2024).

Alfan menambahkan, ada sembilan potensi kerawanan pada pemilihan serentak tahun 2024 di Manggarai.

Pertama, netralitas dan profesionalitas penyelanggara ad hoc.

Kedua, daftar pemilih yang tidak mutakhir dan pemilih tanpa KTP elektronik.

Ketiga, kekerasan terhadap penyelenggara, peserta pemilu, dan pemilih.

Keempat, ujaran kebencian dan hoaks di media sosial.

Kelima, pemungutan dan penghitungan suara ulang.

Keenam, keterlambatan distribusi dan kekurangan logistik di TPS.

Ketujuh, politik uang.

Kedelapan, ketidaknetralan ASN.

Kesembilan, kesalahan pencatatan pada Sirekap.

Bawaslu Manggarai, kata dia, melakukan deteksi dini terkait potensi-potensi pelanggaran yang terjadi pada tahapan Pilkada 2024.

“Instrumen ini sangat penting sebagai deteksi dini sehingga seluruh pihak baik Bawaslu, pemerintah, partai politik, serta stakeholder lainnya untuk sama-sama mengambil langkah mitigasi atau upaya pencegahan,” jelas dia.

Dikatakan, pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024 merupakan langkah awal untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

“Dengan identifikasinya pontensi kerawanan yang terjadi di Manggarai,” ujar Alfan.

Ia mengatakan, pemetaan kerawanan ini sebagai upaya mitigasi atau pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.

“Kami harapkan (kerawanan) tidak akan terjadi,” kata Alfan.

Sementara indeks kerawanan dalam Pilkada 2024 yang diturunkan dari Bawaslu RI berdasarkan penyelenggaraan pemilihan umum terakhir seperti logistik, pemungutan suara ulang, aksesibilitas ke tempat pemungutan suara (TPS). [VoN]

Bawaslu Manggarai Fortunatus Hamsah Manah Manggarai Pilkada Manggarai Pilkada Manggarai 2024
Previous ArticleKondisi Gedung Kantor DPMDP3A Nagekeo Mengkhawatirkan, Seluruh Pegawai Diungsikan
Next Article Pilkada Matim 2024: Kehendak Rakyat Vs Kehendak Terlarang

Related Posts

Keuskupan Ruteng Wanti-wanti Dampak Tambang Mangan PT SJA di Reok

4 Juli 2026

Camat Reok Cup III Siap Bergulir Pertengahan Juli

2 Juli 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.