Kupang, Vox NTT – Ketua Tim Sistem Informasi dan Perencanaan di Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (LL DIKTI) Wilayan XV Provinsi NTT, Octofianus J. Boe, membantah terlibat pungutan liar (pungli) atas pengurusan status kampus Stela Maris di Sumba Barat Daya (SBD).
“Tidak benar dan saya katakan bahwa saya tidak menerima uang itu,” kata Octo saat dijumpai VoxNtt.com, Selasa, 12 November 2024 malam.
Octo bilang, informasi sebagaimana diberitakan VoxNtt.com sebelumnya soal dugaan menerima uang sebesar Rp30 juta dalam rangka mengurus data migrasi kampus itu tidak betul.
“Tidak benar saya melakukan pungli dan informasi itu tidak benar,” tegasnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Octo diduga melakukan pungli terhadap kampus swasta di Sumba Barat Daya (SBD).
Sumber terpercaya yang ditemui VoxNtt.com pekan lalu menyebut pungli oleh pejabat di LL DIKTI dialami oleh dua kampus swasta di NTT.
“Satunya kampus swasta di Sumba Barat Daya (SBD) dan kampus swasta di TTS,” katanya.
Pada bukti transaksi yang diterima VoxNtt.com, Senin, 11 November 2024 terdapat nominal uang senilai Rp30 juta yang dikirim melalui rekening salah satu bank.
Tujuan pengiriman diduga kepada oknum pejabat di LL DIKTI dengan inisial OB yang menjabat sebagai Kepala Sistem Informasi dan Perencanaan.
Transaksi senilai Rp30 juta, kata sumber tersebut, adalah untuk mengurus adimnistrasi migrasi data menjadi universitas.
Pada bukti catatan transaksi yang dilakukan pada 29 April 2024 uang senilai Rp30 juta itu diproses melalui salah satu bank di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Sumber itu menyebut, pejabat LL DIKTI tidak memiliki kewenangan untuk meminta uang kepada kampus atau pun menerima uang untuk urusan pelayanan administrasi. Sebab, katanya, LL DIKTI memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melayani administrasi kampus swasta tanpa perlu imbalan.
Ketua Dewan Pembina Yayasan St Yosep Freinademetz sebagai Yayasan Pelindung Kampus Universitas Stela Maris Sumba, Lidya sebelumnya juga membantah tudingan mengirimkan sejumlah uang ke Octo.
Menurutnya, LL DIKTI melakukan pendampingan kepada kampusnya dalam merubah nama dan melakukan migrasi data menjadi universitas dari Stimikom dan juga pembukaan program studi baru tanpa membayar sepeserpun.
Saat VoxNtt.com bertanya soal pengiriman uang senilai Rp30 juta kepada pejabat di LL DIKTI, Lidya menyebut, “tidak benar dan itu tidak pernah kita kirim. Saya tidak pernah lakukan itu.”
“Mereka jaga sekali wibawa tapi untuk mereka membantu proses ini benar adanya. Tidak ada (kirim) ke pejabat LL DIKTI,” katanya.
Baca di sini sebelumnya: Pejabat di LLDIKTI XV NTT Diduga Lakukan Pungli dalam Pengurusan Status Kampus Swasta
Penulis: Ronis Natom