Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Tokoh Masyarakat Nangaroro Desak DPRD Nagekeo Investigasi Proyek SPAM yang Bermasalah
HUKUM DAN KEAMANAN

Tokoh Masyarakat Nangaroro Desak DPRD Nagekeo Investigasi Proyek SPAM yang Bermasalah

By Redaksi29 Desember 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bak reservoar senilai Rp2 Miliar lebih milik Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo belum rampung dikerjakan. Foto diambil 28 Desember 2024 (Foto: Patrianus Meo Djawa/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT – Dua tokoh masyarakat dari Kelurahan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Yosep Daga dan Domi Dodo, mendesak DPRD Nagekeo untuk segera melakukan investigasi terhadap proyek pembangunan Sistem Perpipaan Air Minum (SPAM) di wilayah mereka.

Hal ini untuk menghindari praktik korupsi anggaran negara serta memastikan pengawasan terhadap pemenuhan kebutuhan air bersih yang telah lama dinanti warga setempat.

“Kami minta DPRD segera turun untuk investigasi, periksa pekerjaan itu semua,” ujar Yosep kepada VoxNtt.com pada Minggu pagi, 29 Desember 2024.

Dugaan Manipulasi dalam Proyek SPAM

Proyek pembangunan SPAM di Kecamatan Nangaroro yang dikerjakan CV Evarta dengan anggaran sebesar Rp2 miliar lebih dari Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo diduga mengalami manipulasi volume pekerjaan.

Hingga akhir masa kontrak pada 20 Desember 2024, proyek tersebut baru mencapai tahap pembuatan bekisting dari triplek tanpa adanya pengecoran.

Ismail, salah satu dari delapan pekerja proyek, mengungkapkan bahwa pekerjaan terhenti akibat ketiadaan material.

“Kami beristirahat sepanjang hari karena tidak ada material untuk melanjutkan pekerjaan,” katanya.

Lebih jauh, indikasi penggunaan material bekas, terutama pada pipa outlet, terpantau telah digunakan dalam proyek tersebut.

Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Ronny Rosok menjelaskan bahwa proyek ini mencakup pembangunan bak reservoar berkapasitas 100 kubik air dan pemasangan 11 unit meteran air di rumah warga. Namun, hingga saat ini, meteran air belum dipasang.

“Meteran sementara dalam tahap perakitan,” kata Ronny saat dikonfirmasi. Dia juga berjanji akan memantau penggunaan pipa outlet bekas pada Senin, 30 Desember 2024.

Yang memprihatinkan, meski pekerjaan fisik bak reservoar belum dimulai dan meteran air belum terpasang, Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo telah mencairkan 81 persen anggaran proyek kepada rekanan.

Karenanya, tokoh masyarakat meminta DPRD Nagekeo segera mengambil langkah konkret untuk menyelidiki proyek ini, mengingat air bersih merupakan kebutuhan vital yang telah lama dinantikan warga Nangaroro.

“Kami berharap DPRD benar-benar serius mengawal proyek ini agar hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat,” tutup Domi Dodo.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

DPRD Nagekeo Nagekeo
Previous ArticleDugaan Manipulasi Volume Pekerjaan Terendus pada Proyek SPAM di Nangaroro
Next Article Mari Beralih dengan Langkah yang Pasti

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

Dapur MBG Gako Dihentikan karena Berdiri di Atas Tanah yang Telah Diserahkan ke Pemda

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.