Ruteng, Vox NTT – Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di pemerintah desa sering kali menjadi hambatan dalam penyelesaian masalah hukum di tingkat desa.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Manggarai, Martinus Don, mengungkapkan bahwa selain masalah SDM, maraknya pihak-pihak yang mengatasnamakan media atau lembaga hukum untuk melakukan investigasi terhadap pengelolaan keuangan desa semakin memperburuk situasi.
Menurut Martinus, pihak-pihak tersebut sering kali mengintimidasi kepala desa dengan laporan dugaan penyelewengan, meskipun kebenaran laporan tersebut belum tentu terkonfirmasi.
Ia menjelaskan, berbagai masalah hukum seperti kekerasan terhadap anak dan perempuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sengketa lahan, hingga kasus human trafficking sering muncul di desa-desa.
Namun, keterbatasan SDM di pemerintah desa membuat penyelesaian masalah ini berjalan lambat dan seringkali tidak tuntas.
Martinus, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Mata Wae di Kecamatan Satarmese Utara, sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Ruteng.
Pelatihan hukum yang akan dilaksanakan bagi para kepala desa dan lurah di Kabupaten Manggarai diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kapasitas hukum di tingkat desa.
“Pelatihan ini sangat penting bagi kami sebagai pemerintah desa. Ini akan menambah wawasan dan pengetahuan hukum kami dalam menangani berbagai masalah hukum yang sering kami hadapi,” ujar Martinus pada Sabtu, 15 Februari 2025, menyambut pelatihan paralegal yang akan diadakan mulai 18 hingga 20 Februari 2025 di Gedung SVD Ruteng.
Pelatihan paralegal tersebut akan menjadi bagian dari peluncuran program Pusat Bantuan Hukum (Posbakum) yang akan diadakan oleh PBH Peradi Ruteng.
Program Posbakum dirancang untuk memperkuat akses masyarakat Kabupaten Manggarai terhadap keadilan dengan menyediakan tempat bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum di setiap desa.
Ketua panitia pelatihan paralegal, Aloysius Selama menjelaskan, peluncuran Posbakum ini merupakan bagian dari komitmen PBH Peradi Ruteng untuk memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan.
Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan sangat membantu masyarakat dalam membuat keputusan yang tepat dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sosial maupun tempat kerja.
Aloysius berharap melalui pelatihan ini, kepala desa dan lurah akan memperoleh pengetahuan hukum yang relevan, sehingga mereka lebih siap dalam menghadapi masalah hukum yang mungkin timbul di desa mereka.
“Dengan pemahaman hukum yang benar dan relevan, masyarakat dapat mengklarifikasi dan memperdalam pengetahuan mereka tentang hukum,” pungkasnya.
Penulis: Herry Mandela