Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Matim Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Porang dan Speaker Aktif di Desa Nanga Labang
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Matim Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Porang dan Speaker Aktif di Desa Nanga Labang

By Redaksi2 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Keempat terduga pelaku saat diamankan oleh Satreskrim Polres Manggarai Timur (Foto: Dok. Polres Matim)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Timur (Matim) melalui Unit Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap empat orang terduga pelaku pencurian porang dan speaker aktif di Kampung Cungaro, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Keempatnya ditangkap beberapa waktu lalu usai Satreskrim Polres Matim menerima aduan dari pemilik porang, Awan Hendra Saputra.

Setelah menerima aduan itu, Polres Matim langsung membuat laporan polisi dengan momor: LP/B/199/VII/2025/SPKT/Polres Matim lalu melakukan penyelidikan serta menggaruk terduga pelaku.

“Awalnya terima pengaduan, setelah itu langsung buat LP, makanya langkah penyelidikan sudah cukup lama,” ujar Kasat Reskrim Polres Matim, IPTU Ahmad Zacky Shodri dikonfirmasi VoxNtt.com, Sabtu, 2 Agustus 2025 malam.

Menurut Zacky, perbuatan keempat terduga pelaku ini bukan hanya sekali tetapi sudah beberapa kali sejak bulan maret dan penangkapan yang dilakukan telah berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/199/VII/2025/SPKT/Polres Matim, Polda NTT.

Saat ditangkap, kata Zacky, keempat pelaku tersebut tidak melakukan perlawanan. Beberapa anggota Buser pun dengan sigap melakukan identifikasi dan terus melanjutkan pencarian barang bukti.

Adapun identitas keempat terduga pelaku itu, dengan inisial sebagai berikut: pertama, KK, 20 tahun, pekerjaan tani, alamat Cungaro, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong.

Kedua, IN, 20 tahun, pekerjaan tani, alamat Cungaro, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong.

Ketiga, VJ, 29 tahun, alamat Longko, Desa Bangka Kantar, Kecamatan Borong.

Keempat, AP, 35 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Waereca, Desa Nangalabang, Kecamatan Borong.

Sementara itu, Kapolres Manggarai Timur, AKBP Harianto mengatakan, pihaknya terus membutuhkan dukungan dari masyarakat agar dapat menjalankan tugas-tugas kepolisian dengan baik, khusunya pada semua satuan, unit maupun bagian.

Ia berkomitmen untuk memberantas semua tindak pidana kejahatan yang merugikan masyarakat banyak.

Penulis: Berto Davids

Manggarai Timur Matim Polres Matim
Previous ArticleKetua Kwarcab Manggarai Barat Lantik Pengurus Pramuka Ranting Komodo
Next Article Tradisi Kuda HUS di Rote Ndao: Dari Ritual Leluhur menuju Warisan Budaya Resmi

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.