Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Matim Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Porang dan Speaker Aktif di Desa Nanga Labang
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Matim Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Porang dan Speaker Aktif di Desa Nanga Labang

By Redaksi2 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Keempat terduga pelaku saat diamankan oleh Satreskrim Polres Manggarai Timur (Foto: Dok. Polres Matim)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Timur (Matim) melalui Unit Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap empat orang terduga pelaku pencurian porang dan speaker aktif di Kampung Cungaro, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Keempatnya ditangkap beberapa waktu lalu usai Satreskrim Polres Matim menerima aduan dari pemilik porang, Awan Hendra Saputra.

Setelah menerima aduan itu, Polres Matim langsung membuat laporan polisi dengan momor: LP/B/199/VII/2025/SPKT/Polres Matim lalu melakukan penyelidikan serta menggaruk terduga pelaku.

“Awalnya terima pengaduan, setelah itu langsung buat LP, makanya langkah penyelidikan sudah cukup lama,” ujar Kasat Reskrim Polres Matim, IPTU Ahmad Zacky Shodri dikonfirmasi VoxNtt.com, Sabtu, 2 Agustus 2025 malam.

Menurut Zacky, perbuatan keempat terduga pelaku ini bukan hanya sekali tetapi sudah beberapa kali sejak bulan maret dan penangkapan yang dilakukan telah berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/199/VII/2025/SPKT/Polres Matim, Polda NTT.

Saat ditangkap, kata Zacky, keempat pelaku tersebut tidak melakukan perlawanan. Beberapa anggota Buser pun dengan sigap melakukan identifikasi dan terus melanjutkan pencarian barang bukti.

Adapun identitas keempat terduga pelaku itu, dengan inisial sebagai berikut: pertama, KK, 20 tahun, pekerjaan tani, alamat Cungaro, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong.

Kedua, IN, 20 tahun, pekerjaan tani, alamat Cungaro, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong.

Ketiga, VJ, 29 tahun, alamat Longko, Desa Bangka Kantar, Kecamatan Borong.

Keempat, AP, 35 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Waereca, Desa Nangalabang, Kecamatan Borong.

Sementara itu, Kapolres Manggarai Timur, AKBP Harianto mengatakan, pihaknya terus membutuhkan dukungan dari masyarakat agar dapat menjalankan tugas-tugas kepolisian dengan baik, khusunya pada semua satuan, unit maupun bagian.

Ia berkomitmen untuk memberantas semua tindak pidana kejahatan yang merugikan masyarakat banyak.

Penulis: Berto Davids

Manggarai Timur Matim Polres Matim
Previous ArticleKetua Kwarcab Manggarai Barat Lantik Pengurus Pramuka Ranting Komodo
Next Article Tradisi Kuda HUS di Rote Ndao: Dari Ritual Leluhur menuju Warisan Budaya Resmi

Related Posts

Mahasiswa Jakarta Gelar Aksi Peduli Gempa Flores NTT

19 Agustus 2026

PDI Perjuangan Tak Hanya Salurkan Logistik, Perhatian Kesehatan Korban Bencana Jadi Prioritas

19 Agustus 2026

PDI Perjuangan Manggarai Timur Dirikan 22 Dapur Umum untuk Korban Gempa Flores

18 Agustus 2026
Terkini

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.