Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polsek Lembor Serahkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual ke Kejari Manggarai Barat
HUKUM DAN KEAMANAN

Polsek Lembor Serahkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual ke Kejari Manggarai Barat

By Redaksi21 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolsek Lembor, IPDA Vinsen Bagus (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNTT.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus kekerasan seksual ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Tersangka bernama Yohanes O. Rahmat alias Fan diserahkan setelah diduga melanggar Pasal 285 Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP atau Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kapolsek Lembor, IPDA Vinsen mengungkapkan, sebelumnya tersangka Fan ditangkap usai melakukan kekerasan seksual terhadap seorang korban di Kampung Daleng, Desa Daleng, Kecamatan Lembor.

“Kejadiannya terjadi pada 16 Mei 2025 sekitar pukul 01.30 WITA. Saat itu pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang rumah dengan cara mendorong daun pintu dan pada saat tersebut korban dalam kondisi tidur,” jelas IPDA Vinsen kepada VoxNtt.com.

Lebih lanjut, IPDA Vinsen menjelaskan, pada saat kejadian, korban sedang seorang diri di rumah. Kedua orangtuanya diketahui sedang berada di Kalimantan.

“Korban saat itu merasakan badannya ditindih dari atas. Saat korban membuka mata melihat kamar tidur dalam kondisi gelap dan ada orang yang tak dikenal berada di atas badan korban,” ungkapnya.

Menurutnya, pelaku sempat mencekik leher korban. Merasa terancam, korban pun berteriak meminta pertolongan.

“Warga yang berada sekitar TKP yang mendengar teriakkan korban langsung mendatangi rumah korban. Pada waktu bersamaan, pelaku langsung melarikan diri,” tambah Vinsen.

Setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Sekitar pukul 07.30 WITA, pelaku berhasil diamankan di rumahnya yang juga berada di Kampung Daleng.

IPDA Vinsen menyebut, atas perbuatannya tersebut, tersangka diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Sello Jome

Kejari Mabar Lembor Mabar Manggarai Barat polsek lembor
Previous ArticleDPC Partai Demokrat Manggarai Barat Sumbang Semen untuk Pembangunan Kapela dan Masjid
Next Article Tidak Ada Akses Jaringan Internet, Siswa SMPN Satu Atap Kokor Harus ke Labuan Bajo untuk Ikut ANBK

Related Posts

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.