Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Investor Korea Selatan Lirik Potensi Alga Laut NTT untuk Bio Energi
Ekbis

Investor Korea Selatan Lirik Potensi Alga Laut NTT untuk Bio Energi

By Redaksi24 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gubernur NTT, Melki Laka Lena menerima kunjungan investor asal Korea Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025, untuk menjajaki peluang kerja sama pengembangan energi terbarukan berbasis tanaman alga laut (Foto: Facebook Melki Laka Lena)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menerima kunjungan investor asal Korea Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025, untuk menjajaki peluang kerja sama pengembangan energi terbarukan berbasis tanaman alga laut.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Gubernur NTT dan dihadiri oleh President Asia Myko Global Co. Ltd., Kim Byeong Yeol, bersama timnya.

Investor asal Negeri Ginseng itu disambut oleh Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT, Selfi Nange, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTT, Alexander Koroh.

Pertemuan tersebut membahas potensi pengembangan bio oil dari alga laut yang melimpah di wilayah perairan NTT.

“Dalam pertemuan ini, pihak investor menyampaikan minat untuk mengembangkan energi terbarukan melalui pemanfaatan alga laut yang tumbuh melimpah di wilayah perairan NTT,” kata Guber Melki, dikutip akun Facebook-nya Melki Laka Lena.

Adapun potensi investasi yang ditawarkan meliputi pengolahan alga laut menjadi sumber energi terbarukan seperti bahan bakar, listrik, dan pemurnian oksigen.

Pemerintah Provinsi NTT menyatakan keterbukaannya terhadap kerja sama yang mendukung pengembangan energi hijau sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Selama memberikan dampak positif, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan menyentuh hingga ke lapisan masyarakat sekitar, Melki tentu akan mendukungnya. Terlebih, ini merupakan salah satu potensi sumber energi baru terbarukan. Namun, kelestarian lingkungan harus tetap menjadi perhatian utama.

Melki menambahkan, saat ini rencana kerja sama tersebut masih berada pada tahap awal.

“Rencana kerja sama ini masih dalam tahap penjajakan,” katanya.

Selanjutnya, pemerintah daerah dan tim dari investor Korea akan melakukan kajian teknis, analisis potensi laut, serta menyusun skema investasi yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat lokal.

Turut hadir dalam pertemuan ini Tim Kawasan Industri Bolok NTT dan Anggota DPRD Provinsi NTT, Yohanes De Rosari. [VoN]

Emanuel Melkiades Laka Lena Gubernur NTT Melki Laka Lena
Previous ArticleStok Vaksin Rabies Aman, Dinas Peternakan Manggarai Imbau Warga Tertibkan Hewan Peliharaan
Next Article Seni Belajar Menyatu Pikiran, Hati, Rasa dan Raga

Related Posts

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

GAMKI NTT Luncurkan ‘Road to Event Academy’ untuk Cetak SDM Ekonomi Kreatif

29 Mei 2026
Terkini

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.