Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»GMNI Desak Polres Manggarai Segera Tahan Pelaku Penganiayaan Warga di Pitak Ruteng
HUKUM DAN KEAMANAN

GMNI Desak Polres Manggarai Segera Tahan Pelaku Penganiayaan Warga di Pitak Ruteng

By Redaksi9 September 20251 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPC GMNI Cabang Manggarai, Meldyani Yolfa Jaya, saat menyampaikan orasi pada aksi damai yang digelar pada Senin, 8 September 2025
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai, mendesak Polres Manggarai agar segera menahan pelaku kasus penganiayaan terhadap Aprlianus Sot (23) warga Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong.

“Pihak Polres jangan tebang pilih dalam menangani kasus. Apalagi dalam kasus penganiayaan ini ada oknum polisi yang terlibat jadi pelaku harus hukum sesuai Undang-undang yang berlaku,” tugas ujar Ketua GMNI Cabang Manggarai Meldyani Yolfa Jaya, dalam orasinya saat aksi damai di Ruteng pada Senin, 8 September 2025.

Yolfa mengatakan, sebagai agen perubahan, mahasiswa harus senantiasa berada di garis terdepan untuk memastikan bahawa hak hak dasar warga negara dihormati dan dilindungi.

Evalusi kinerja Kepolisian adalah langkah pertama yang harus diambil untuk memperbaiki kualitas layanan publik guna mewujudkan negara yang adil dan demokratis.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Manggarai untuk aktif dalam mengawal kasus ini sampai selesai,” pungkasnya.

Yolfa juga mendesak Polri agar segera menindaklanjuti berbagai temuan terkait pelanggaran hak-hak sipil yang terjadi di Indonesia, khususnya di Manggarai.

Kontributor: Isno Baco

GMNI Cabang Manggarai GMNI Manggarai Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleTim SAR Dikerahkan ke Lokasi Banjir Bandang di Nagekeo, Empat Warga Masih Hilang
Next Article Tujuh Perahu Nelayan Tenggelam Diterjang Banjir Bandang di Pantai Konge – Nagekeo

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.