Ruteng, VoxNTT.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai, mendesak Polres Manggarai agar segera menahan pelaku kasus penganiayaan terhadap Aprlianus Sot (23) warga Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong.
“Pihak Polres jangan tebang pilih dalam menangani kasus. Apalagi dalam kasus penganiayaan ini ada oknum polisi yang terlibat jadi pelaku harus hukum sesuai Undang-undang yang berlaku,” tugas ujar Ketua GMNI Cabang Manggarai Meldyani Yolfa Jaya, dalam orasinya saat aksi damai di Ruteng pada Senin, 8 September 2025.
Yolfa mengatakan, sebagai agen perubahan, mahasiswa harus senantiasa berada di garis terdepan untuk memastikan bahawa hak hak dasar warga negara dihormati dan dilindungi.
Evalusi kinerja Kepolisian adalah langkah pertama yang harus diambil untuk memperbaiki kualitas layanan publik guna mewujudkan negara yang adil dan demokratis.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Manggarai untuk aktif dalam mengawal kasus ini sampai selesai,” pungkasnya.
Yolfa juga mendesak Polri agar segera menindaklanjuti berbagai temuan terkait pelanggaran hak-hak sipil yang terjadi di Indonesia, khususnya di Manggarai.
Kontributor: Isno Baco

