Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»GMNI Desak Polres Manggarai Segera Tahan Pelaku Penganiayaan Warga di Pitak Ruteng
HUKUM DAN KEAMANAN

GMNI Desak Polres Manggarai Segera Tahan Pelaku Penganiayaan Warga di Pitak Ruteng

By Redaksi9 September 20251 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPC GMNI Cabang Manggarai, Meldyani Yolfa Jaya, saat menyampaikan orasi pada aksi damai yang digelar pada Senin, 8 September 2025
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai, mendesak Polres Manggarai agar segera menahan pelaku kasus penganiayaan terhadap Aprlianus Sot (23) warga Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong.

“Pihak Polres jangan tebang pilih dalam menangani kasus. Apalagi dalam kasus penganiayaan ini ada oknum polisi yang terlibat jadi pelaku harus hukum sesuai Undang-undang yang berlaku,” tugas ujar Ketua GMNI Cabang Manggarai Meldyani Yolfa Jaya, dalam orasinya saat aksi damai di Ruteng pada Senin, 8 September 2025.

Yolfa mengatakan, sebagai agen perubahan, mahasiswa harus senantiasa berada di garis terdepan untuk memastikan bahawa hak hak dasar warga negara dihormati dan dilindungi.

Evalusi kinerja Kepolisian adalah langkah pertama yang harus diambil untuk memperbaiki kualitas layanan publik guna mewujudkan negara yang adil dan demokratis.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Manggarai untuk aktif dalam mengawal kasus ini sampai selesai,” pungkasnya.

Yolfa juga mendesak Polri agar segera menindaklanjuti berbagai temuan terkait pelanggaran hak-hak sipil yang terjadi di Indonesia, khususnya di Manggarai.

Kontributor: Isno Baco

GMNI Cabang Manggarai GMNI Manggarai Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleTim SAR Dikerahkan ke Lokasi Banjir Bandang di Nagekeo, Empat Warga Masih Hilang
Next Article Tujuh Perahu Nelayan Tenggelam Diterjang Banjir Bandang di Pantai Konge – Nagekeo

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Keuskupan Ruteng Wanti-wanti Dampak Tambang Mangan PT SJA di Reok

4 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.