Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kompak Indonesia Desak Kapolri Usut Lambannya Penanganan Kasus oleh Polres Lembata
HUKUM DAN KEAMANAN

Kompak Indonesia Desak Kapolri Usut Lambannya Penanganan Kasus oleh Polres Lembata

By Redaksi14 September 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Lewoleba, VoxNTT.com – Penanganan lambat atas laporan dugaan penyerobotan lahan milik pemerintah, perusakan aset daerah, dan pungutan liar (pungli) yang dilaporkan oleh Camat Nubatukan sejak 28 Juli 2025, menuai sorotan tajam dari publik. Lembaga Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia) mendesak agar kasus tersebut segera diusut secara tuntas.

Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa menyatakan kekecewaannya atas minimnya perkembangan penyidikan oleh Polres Lembata, terutama karena pihak yang diduga terlibat mengaku sebagai tim sukses Bupati Lembata.

Ia juga menyinggung adanya indikasi kuat bahwa Camat Nubatukan justru akan dimutasi karena keberaniannya melawan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Bukannya mendukung Camat Nubatukan tetapi sebaliknya mengorbankan Camat Nubatukan yang sungguh-sungguh serius mencegah praktek KKN berjamaah di Kabupaten Lembata yang saat ini kembali marak,” tegas Gabriel dalam keterangannya, Minggu, 14 September 2025.

Atas situasi ini, Kompak Indonesia menyampaikan tiga sikap tegas. Pertama, mereka mendesak Kapolda NTT untuk memerintahkan Kapolres Lembata agar serius menindaklanjuti laporan Camat Nubatukan dan berani memanggil serta memeriksa Bupati Lembata. Kedua, mereka menyatakan dukungan penuh terhadap Camat Nubatukan.

“Kami mendukung total Camat Nubatukan untuk berani menyuarakan Kebenaran dan berkolaborasi dengan Pegiat Hukum dan HAM serta Penggiat Anti Korupsi untuk membongkar tuntas praktik KKN dan lemahnya penegakan hukum di Lewotana, Lembata,” ujar Gabriel.

Ketiga, Kompak Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil yang peduli hukum dan antikorupsi untuk bersolidaritas.

“Mengajak solidaritas semua Penggiat Hukum dan HAM serta Pegiat Antikorupsi untuk meminta Kapolri mendesak Kapolda NTT perintahkan Kapolres Lembata untuk serius tindaklanjuti laporan Camat Nubatukan. Jika dipetieskan bahkan ‘diesbatukan’ maka segera copot Kapolres Lembata,” tegas Gabriel.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Nubatukan telah mengingatkan aparat kepolisian untuk mempercepat proses penyidikan atas kasus yang melibatkan aset publik dan dugaan pungli terhadap retribusi daerah berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Camat Nubatukan, Dion Wutun menyatakan, keterlambatan ini bisa menimbulkan preseden buruk dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Kami sudah melaksanakan kewajiban dengan membuat laporan resmi. Kini saatnya aparat penegak hukum menunjukkan keberpihakan pada kebenaran dan keadilan. Jangan biarkan ada kesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan atau diperlambat. Rakyat menunggu kepastian, bukan alasan,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu, 13 September 2025.

Dion menekankan bahwa perkara ini menyangkut marwah pemerintah daerah dan rasa keadilan publik.

“Kalau pelanggaran seperti ini dibiarkan, maka siapa yang menjamin aset publik kita aman di masa depan?” pungkas Dion.

Pemerintah Kecamatan Nubatukan mendesak Polres Lembata untuk menyampaikan perkembangan perkara secara transparan serta menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu.

“Jika aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah serius, ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara dikhawatirkan akan semakin membesar.” [VoN]

Gabriel Goa Kompak Indonesia Lembata Polres Lembata
Previous ArticleKorban Jiwa Banjir Bandang Nagekeo Bertambah Jadi 9 Orang
Next Article Tiga Mantan Karyawan Menang Gugatan terhadap Anggota DPRD Kota Kupang

Related Posts

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026

Kejati NTT Usut Dugaan Korupsi Proyek Insinerator Rp 5,6 Miliar, ASN DLHK Diperiksa

26 Februari 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.