Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pemkab Gandeng Kejari Mabar dalam Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN
HUKUM DAN KEAMANAN

Pemkab Gandeng Kejari Mabar dalam Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN

By Redaksi24 September 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penandatanganan MoU oleh Bupati Manggarai Barat dan Kajari Manggarai Barat dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan TUM (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNTT.com –  Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat memperbarui komitmen kerjasama dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Komitmen itu disusun dalam bentuk Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), dan ditandatangani oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Kepala Kejaksaan Negeri Sarta di ruang rapat Bupati Manggarai Barat, pada Selasa, 23 September 2025

Bupati Edi menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kejari Mabar selama ini dalam menangani berbagai urusan, baik pidana maupun perdata.

Ia menegaskan, kerja sama ini adalah bagian penting untuk mewujudkan pelayanan yang optimal kepada rakyat, mengejar kemajuan, dan kesejahteraan di daerah.

“Kita menyadari betul bahwa ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus kita selesaikan bersama,” ujar Bupati Edi.

Beberapa PR hukum yang menjadi perhatian Pemda, menurut Bupati Edi, antara lain, Pengamanan Aset Pemerintah.

Menurut Edi, terdapat sejumlah sertifikat aset daerah hasil perkara pidana yang perlu segera diajukan gugatan TUN agar statusnya menjadi jelas (clear).

Selain itu juga kata dia akan ada Peninjauan Kembali (PK) Perkara Perdata, Pemda berencana mengajukan PK untuk aset yang sebelumnya dinyatakan kalah dalam perkara perdata, setelah mengumpulkan bukti-bukti baru.

“Salah satu lokasi adalah di sekitar Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga. Ada pihak penggugat telah mengajukan PK untuk aset di lokasi tersebut,” beber Edi

Bupati Edi juga berharap dengan kerjasama ini, setiap pertimbangan dan keputusan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lebih lancar dan terjamin.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang ditandatangani meliputi: pertama, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya di Kabupaten Manggarai Barat.

Kedua, pengamanan aset pemerintah daerah.
Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pemda di bidang hukum. Kerja sama lain yang disepakati kemudian.

Sementara itu, Kepala Kejari Manggarai Barat, Sarta memohon maaf atas keterbatasan pelayanan di masa lalu akibat minimnya jumlah jaksa.

Ia mengatakan, kabar gembira dengan datangnya tambahan sembilan jaksa baru, yang diharapkan dapat membuat kinerja untuk bidang Datun menjadi lebih optimal.

“Dengan penambahan SDM ini, mudah-mudahan kami bisa memberikan kontribusi yang lebih banyak lagi kepada pemerintah daerah,” tutur Kajari Safar.

Ia menambahkan, komitmen Kejaksaan untuk mendampingi pengelolaan Dana Desa guna meminimalisir potensi penyimpangan, sebagai bentuk implementasi dari kerja sama ini hingga ke tingkat desa.

Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemda, mendorong kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika selama ini kontribusi Kejari belum optimal, yang antara lain disebabkan oleh keterbatasan jumlah SDM jaksa.

Penulis: Sello Jome

Kejari Mabar Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleAnggota DPRD NTT Tegaskan Anggaran Retret ASN di Unhan Belu Rp1,6 Miliar Bukan Keputusan Sepihak
Next Article Gubernur NTT Luruskan Penggunaan Anggaran Tour de EnTeTe

Related Posts

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026
Terkini

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.