Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Camat Komodo Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 9 Kades sampai 2030
VOX DESA

Camat Komodo Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 9 Kades sampai 2030

By Redaksi27 September 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kades Batu Cermin Marianus Yono Jehanu saat menandatangani SK perpanjangan masa jabatan Kades hingga 2030 pada Sabtu, 27 September 2025 (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNTT.com– Sebanyak 9 Kepala Desa dan 113 orang BPD di Kecamatan Komodo dikukuhkan perpanjangan masa jabatan (tambah 2 tahun) hingga tahun 2030.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kesembilan Kepala Desa tersebut dipimpin langsung oleh camat Komodo, Marthinus Maryanto Irwandi di Aula Kantor Kecamatan Komodo, Sabtu, 27 September 2025

Marthinus dalam sambutannya menegaskan agar kepala Desa yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatan fokus pada tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini bukan saja soal perpanjangan masa jabatan tapi ini soal negara hadir untuk tugas pelayanan bagi masyarakat lewat Kepala Desa,” tegas Marthinus.

Semangat pelantikan, kata dia, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya 9 Desa yang Pimpinannya dikukuhkan perpanjangan masa jabatan hingga 2030.

“Mari kita bergandengan tangan, mewujudkan masyarakat semakin mantap. Tidak ada alasan Desa untuk bereuforia, mari fokus pada tugas pelayanan kepada masyarakat,” ajak Marthinus.

Pada kesempatan yang sama, Marianus Yono Jehanu, Kepala Desa Batu Cermin menyampaikan terima kasih kepada Bupati Manggarai Barat yang telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Pemdes Batu Cermin yang dipimpinnya bersama delapan Kepala Desa lainnya.

“Saya mewakili 9 kepala di Kecamatan Komodo menyampaikan terimakasih kepada Bupati Manggarai Barat,melalui camat Komodo yang telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 9 Kepala Desa di Kecamatan Komodo berdasarkan ketentuan Undang Undang Desa No 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ungkap Yono

Sesuai amanat yang disampaikan Camat Komodo, bahwa dengan anggaran terbatas, kepala Desa ditegaskan kembali mengemban tugas untuk melayani masyarakat.

“Saya berharap para Kepala Desa yang telah dikukuhkan untuk menjadi inspirasi bagi Desa Desa yang ada di Kabupaten Manggarai Barat, mengembangkan potensi masing-masing dengan anggaran yang ada,” ujar Yono.

Berikut sembilan Kepala Desa yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatan hingga 2030; Kepala Desa Batu Cermin, Kepala Desa Watu Ngelek, Kepala Desa Nggorang, Kepala Desa Golo Pongkor, Kepala Desa Warloka, Kepala Desa Tiwu Nampar, Kepala Desa Papagarang, Kepala Desa Pasir Putih dan Kepala Desa Pasir Panjang.

Penulis: Sello Jome

Desa Batu Cermin Mabar Manggarai Barat Marianus Yono Jehanu
Previous ArticleHari Statistik Nasional ke-65, BPS Tekankan Transformasi dan Dampak Nyata Data
Next Article Senator Stevi Harman Tanam Jagung di Kupang, Dorong Perlindungan Petani lewat BPJS Ketenagakerjaan

Related Posts

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.