Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu Manggarai Tekankan Pentingnya Kualitas Daftar Pemilih dalam Pemilu
Pilkada

Bawaslu Manggarai Tekankan Pentingnya Kualitas Daftar Pemilih dalam Pemilu

By Redaksi4 Oktober 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jajaran Komisioner Bawaslu Manggarai saat pose bersama dengan ketua KPU Manggarai Rikardus Jemy Pentor, usai melakukan pengawasan rapat pleno terbuka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai menegaskan bahwa kualitas daftar pemilih merupakan aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu.

Penegasan ini disampaikan saat melakukan pengawasan terhadap rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, belum lama ini.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia menyatakan, pihaknya ingin memastikan saran-saran perbaikan yang telah disampaikan sebelumnya benar-benar ditindaklanjuti oleh KPU.

“Kami ingin pastikan kembali apakah saran perbaikan yang telah kami sampaikan pada pleno sebelumnya maupun hari ini telah ditindaklanjuti,” ungkap Marselina kepada VoxNtt.com, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Marselina menekankan pentingnya perhatian terhadap saran-saran perbaikan, terutama yang berkaitan dengan data pemilih yang sudah meninggal dunia serta pemilih yang berpindah domisili atau mengalami perubahan status berdasarkan hasil uji petik di lapangan.

Ia juga berharap, melalui pengawasan yang intensif, setiap saran perbaikan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat demi mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.

“Saat uji petik di Desa/Kelurahan, kami menemukan banyak pemilih meninggal dunia yang belum mengantongi surat keterangan kematian. Dokumen suket ini sangat penting menjadi lampiran, agar pemilih meninggal tersebut segera dihapus dari Sidalih KPU saat pleno berlangsung,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk memastikan validitas data pemilih. Kesadaran masyarakat juga dinilai berperan besar dalam meminimalisasi persoalan dalam daftar pemilih.

Pada rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Manggarai menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan sebanyak 255.239 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 126.278 pemilih laki-laki dan 128.961 pemilih perempuan.

Kontributor: Isno Baco

Bawaslu Manggarai Manggarai Pilkada Manggarai
Previous ArticleBenny K. Harman: Undana Harus Meletus seperti Gunung Api demi Perbaikan Demokrasi
Next Article Stevi Harman Pastikan Program Tanam Jagung Optimalkan 500 Ribu Hektare Lahan Tidur di NTT

Related Posts

Keuskupan Ruteng Wanti-wanti Dampak Tambang Mangan PT SJA di Reok

4 Juli 2026

Camat Reok Cup III Siap Bergulir Pertengahan Juli

2 Juli 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026
Terkini

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026

Apa yang Tersisa dari Manusia Ketika Artificial Intelligence Meniru Segalanya?

11 Juli 2026

IFTK Ledalero Gelar Konser Amal di Kupang, Target Himpun Dana hingga Rp600 Juta untuk Renovasi Biara

10 Juli 2026

Menakar Prioritas NTT: Antara Berburu Pajak Plat Luar dan Menelantarkan Terminal Tipe B

10 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.