Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polsek Amarasi Timur Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Mediasi Damai
HUKUM DAN KEAMANAN

Polsek Amarasi Timur Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Mediasi Damai

By Redaksi6 Oktober 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepolisian Sektor (Polsek) Amarasi Timur, Polres Kupang berhasil menyelesaikan kasus tindak pidana penganiayaan melalui jalur mediasi damai (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Amarasi Timur, Polres Kupang berhasil menyelesaikan kasus tindak pidana penganiayaan melalui jalur mediasi damai.

Kapolsek Amarasi Timur, Ipda Fransiskus Xaverius Lanto mengatakan, proses mediasi damai tersebut dilakukan antara Agus Rensine (korban) dan Savage Rasi (pelaku), pada Senin, 06 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di aula Polsek Amarasi Timur.

“Kami penyelesaian atau mediasi masalah Penganiayaan antara Agus Rensine (korban) dan Savage Rasi cs. (pelaku),” kata Ipda Frans kepada VoxNtt.com, Senin siang.

Dalam proses mediasi itu, turut hadir Kepala Desa Pakubaun Bildat Runesi, Kepala Dusun IV Yehiel Yohani Taopan, Kepala Dusun III Daniel Buraen, korban Agus Rensine, serta para terduga pelaku yakni Okto Selan (Yanto Rasi) dan Sevaye Rasi.

Selain itu, jajaran kepolisian yang hadir antara lain Kanit Sabhara Aiptu Gusti Ribery, Kanit Binmas Aipda Robert Wake, Kanit Reskrim Aipda David Senge, Kasium Aipda Muhamad Saleh, Bhabinkamtibmas Desa Pakubaun Aipda Soleman Waluwanja, dan Bhabinkamtibmas Desa Rabeka Aipda Gurden Baok.

“Dalam proses mediasi, kedua pihak menyadari kekeliruan masing-masing dan sepakat untuk menyelesaikan masalah yang terjadi secara kekeluargaan,” katanya.

Menurut Ipda Frans, kesepakatan damai tersebut telah disetujui bersama oleh kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku.

“Mereka sepakat berdamai dan sudah membuat surat agar tidak mengulangi hal yang sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelesaian perkara melalui jalur mediasi dinilai lebih menyentuh dibandingkan penyelesaian secara hukum formal.

“Ini karena yang terlibat kasus masih ada hubungan kekeluargaan yang erat,” kata Frans.

Ia pun berharap, melalui penyelesaian damai ini, hubungan kekeluargaan yang sempat renggang dapat kembali terjalin dengan baik.

Frans juga menyampaikan harapannya agar penyelesaian ini membawa dampak positif bagi kehidupan sosial masyarakat.

“Tidak ada lagi yang tidak saling tegur sapa. Harus saling bertegur sapa dan lupakan semua apa yang telah terjadi,” imbuh Frans.

Penulis: Ronis Natom

Kabupaten Kupang Polres Kupang Polsek Amarasi Timur
Previous ArticleKeluarga Fian Ruma Pertanyakan Penyelidikan Kasus Kematian, Kirim Surat Terbuka ke Kapolres Nagekeo
Next Article 75 Pentas Seni Meriahkan Festival Golo Curu Maria Ratu Rosari 2025

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.