Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Kota Komba Utara Dihentikan, Pelaku Ditemukan Meninggal
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Kota Komba Utara Dihentikan, Pelaku Ditemukan Meninggal

By Redaksi9 Oktober 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Manggarai Timur, IPTU Ahmad Zacky Shodri
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNTT.com – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi dihentikan oleh pihak kepolisian.

“Karena pelakunya sudah gantung diri, dengan sendirinya kasus dihentikan,” ujar
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri kepada VoxNtt.com, Kamis, 9 Oktober 2025.

Sebelumnya, tim Reskrim Polres Manggarai Timur telah melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan dugaan pemerkosaan tersebut. Dari hasil penyelidikan, aparat kepolisian telah mengarah pada satu orang terduga pelaku.

Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban guna mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan keterangan korban telah merujuk pada salah satu pelaku,” kata Ahmad Zacky saat dihubungi VoxNtt.com, Sabtu, 6 September 2025.

Meskipun demikian, Ahmad Zacky menegaskan, keterangan dari korban masih belum sepenuhnya lengkap. Oleh karena itu, proses pendalaman tetap dilakukan oleh penyidik untuk memastikan seluruh unsur terpenuhi sebelum gelar perkara dilakukan.

“Jika sudah lengkap maka akan segera kami lakukan gelar perkara dan menentukan posisi kasus tersebut,” tegasnya.

Diketahui, peristiwa tragis ini terjadi pada Senin malam, 18 Agustus 2025, dan sempat mengguncang warga di salah satu kampung di Kecamatan Kota Komba Utara. Korban diduga diperkosa oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di dalam rumahnya sendiri.

Saat kejadian, korban hanya ditemani oleh adiknya yang masih kecil, sementara sang kakek yang menjadi wali sementara meninggalkan rumah untuk sementara waktu.

“Orangtuanya sudah merantau ke Kalimantan. Dia tinggal dengan opanya. Waktu kejadian, korban sedang tidur. Hanya ditemani sang adik. Opanya ada pergi ke rumah tetangga,” ujar FT, salah satu keluarga korban.

Kontributor: Isno Baco

Kabupaten Manggarai Timur Kecamatan Kota Komba Utara Manggarai Timur Matim Polres Manggarai Timur
Previous ArticleSatpol PP Manggarai Gencar Turun Langsung ke Kios Edukasi Peredaran Rokok Ilegal
Next Article Wagub NTT Soroti Rendahnya Literasi Siswa

Related Posts

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026
Terkini

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.