Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kapolres Manggarai: Isu Penculikan Anak di Medsos adalah Hoaks
HUKUM DAN KEAMANAN

Kapolres Manggarai: Isu Penculikan Anak di Medsos adalah Hoaks

By Redaksi13 Oktober 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Manggarai, AKBP Hendri Syaputra (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Kapolres Manggarai, AKBP Hendri Syaputra menegaskan, informasi mengenai penculikan anak yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoaks.

Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya unggahan di berbagai platform media sosial yang menyebutkan adanya kasus penculikan anak di wilayah Kabupaten Manggarai.

“Sampai saat ini tidak ada laporan polisi terkait kasus penculikan anak di wilayah hukum Polres Manggarai. Jadi, informasi yang beredar itu tidak benar atau hoaks,” tegas AKBP Hendri Syaputra, Senin, 13 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, hasil penyelidikan personel di lapangan serta pemeriksaan terhadap seluruh laporan yang masuk tidak menemukan adanya kejadian penculikan seperti yang ramai diberitakan.

AKBP Hendri juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak asal menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama melalui grup WhatsApp maupun media sosial lainnya.

“Masyarakat harus belajar untuk tidak langsung percaya dengan setiap video atau pesan yang beredar di grup WhatsApp. Pastikan dulu sumbernya benar dan telah diverifikasi,” ujarnya.

Hendri menambahkan, penyebaran informasi palsu dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa menyebarkan berita bohong merupakan pelanggaran hukum yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Praktik penyebaran hoaks sering kali dilakukan tanpa niat jahat, namun tetap bisa menimbulkan dampak sosial yang serius, seperti keresahan, kepanikan, bahkan gangguan terhadap keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai langkah antisipatif, Hendri juga telah memerintahkan jajarannya untuk terus memantau dan menyelidiki setiap isu yang beredar dan berpotensi menimbulkan keresahan.

Polres Manggarai juga mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi mencurigakan sebelum menyebarkannya.

Masyarakat yang menemukan hal mencurigakan atau membutuhkan informasi resmi dapat menghubungi Call Center Polri di nomor 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.

“Dengan langkah bijak dan kerja sama antara masyarakat serta pihak kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Manggarai tetap aman, tertib, dan kondusif,” tutup Kapolres Hendri.

Kontributor: Isno Baco

AKBP Hendri Syaputra Kapolres Manggarai Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleMelki Laka Lena Resmi Tutup Retret ASN Pemprov NTT di Unhan Belu
Next Article TMMD ke-126 Perbaiki Irigasi di Beamese, Petani Sambut Antusias

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.