Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemerintah Pusat Kucurkan Rp30 Miliar untuk Pembangunan Irigasi di Kabupaten Manggarai
Regional NTT

Pemerintah Pusat Kucurkan Rp30 Miliar untuk Pembangunan Irigasi di Kabupaten Manggarai

By Redaksi8 November 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Manggarai, NTT. (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran Instruksi Presiden (Inpres) senilai Rp30 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Program Inpres ini bertujuan mempercepat penyediaan infrastruktur irigasi yang andal guna meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung kedaulatan pangan nasional.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, Wilfridus E. Turut, menjelaskan bahwa program Inpres tahap pertama tahun 2025 difokuskan pada peningkatan dan rehabilitasi daerah irigasi Wae Cecu di Kecamatan Satarmese.

“Kegiatan itu merupakan program langsung dari BBWS Nusa Tenggara II. Sebab Wae Cecu merupakan kewenangannya,” ujar Turut, Sabtu, 8 November 2025.

Sementara itu, Dana Inpres tahap kedua diajukan berdasarkan usulan Bupati Manggarai melalui surat bernomor PUPR.600.650/237/V/2025 tertanggal 25 Mei 2025.

“Semua program Inpres ini dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional,” kata Turut melalui keterangannya kepada wartawan.

Menurutnya, seluruh usulan Kabupaten Manggarai telah diterima oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR RI.

“Inpres tahap dua dengan total anggaran untuk 6 irigasi senilai 30 miliar,” terangnya.

Lebih lanjut, Turut menjelaskan bahwa rehabilitasi irigasi Wae Cecu di Kecamatan Satarmese dikerjakan oleh CV. Yola Dana Tama dengan pagu anggaran sebesar Rp16.883.255.000. Dana tersebut bersumber dari Inpres 2025 melalui APBN.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah fokus melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.

Terpisah, salah satu warga Satarmese, Antonius, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang telah menetapkan wilayah Satarmese sebagai salah satu penerima alokasi dana Inpres 2025.

Bagi Antonius, keputusan tersebut sangat tepat karena Satarmese dikenal sebagai lumbung padi Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keberadaan irigasi Wae Cecu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung kedaulatan pangan nasional.

“Irigasi Wae Cecu merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat petani di Satarmese. Perbaikan atau rehabilitasi irigasi ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menilai, keberadaan irigasi tersebut akan sangat membantu dalam mengatasi ketersediaan air untuk ribuan hektare sawah di wilayah Satarmese.

Penulis: Berto Davids

Dinas PUPR Manggarai Kabupaten Manggarai Manggarai
Previous ArticleRayakan HUT ke-14, Partai NasDem Mabar Gelar Jalan Sehat
Next Article Persematim Huni Group Kompetitif di ETMC Ende, Pelatih Tetap Yakin Bisa Lolos

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.