Mbay, VoxNTT.com – Kisah pilu menimpa dua orang kakak-beradik di Kabupaten Nagekeo. Kedua bocah malang itu dilaporkan telah menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota Taruna Siaga Bencana atau Tagana, Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo.
Kasus yang menimpa kakak-beradik ini tengah diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nagekeo.
Meski Polisi belum menerangkan peristiwa ini secara detail berdasarkan hasil penyelidikan, namun Kanit PPA Polres Nagekeo, Valens Sina memastikan proses hukum terhadap pelaku tengah dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Nagekeo.
Kedua korban merupakan kakak-beradik kandung. Mereka masing-masing berusia 9 dan 14 tahun yang telah lama ditinggal oleh kedua orangtua mereka. Kakak-beradik ini diasuh oleh sang nenek yang hidup dalam keterbatasan pendidikan dan ekonomi.
Kepada VoxNtt.com, korban mengaku telah dilecehkan berkali-kali oleh terduga pelaku. Kedua korban yakni sang kakak berusia 14 tahun yang duduk di bangku SMP. Sedangkan sang adik berusia 9 tahun yang sudah putus sekolah.
Sang adik bercerita dengan polos bahwa ia sering diajak oleh terduga pelaku ke tempat sepi. Di sana, terduga pelaku menyentuh area sensitifnya dan meminta korban melakukan hal tercela pada alat fital terduga pelaku.
Sang adik juga mengaku, ia diminta untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut dengan ancaman akan kekerasan.
Terakhir, pelaku menjemput sang adik dari rumah neneknya, kemudian dilecehkan di Dermaga Ikan Desa Nangadhero sebelum akhirnya ketahuan dan dilaporkan ke Polisi.
Sementara itu, terduga pelaku yang sama diduga melakukan tindakan serupa terhadap kakak korban yang kini beranjak remaja. Hubungan tak pantas itu bahkan diduga telah menyerupai relasi suami-istri, terlihat dari ketakutan sang kakak setiap kali ditanya.
Selain oknum Tagana, berdasarkan pengakuan sang kakak, ada juga pelaku lain yakni seorang pengusaha yang sudah memiliki anak dan istri. Pengusaha itu dikabarkan juga melakukan hubungan tercela dengan sang Kakak.
Kasus ini mulai terungkap pada Minggu malam, 30 November 2025 saat pelaku telat mengantar pulang korban ke rumah karena sudah larut malam.
Atas desakan keluarga, korban akhirnya mengakui aksi terduga pelaku hingga mereka memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini ke Polres Nagekeo pada keesokan harinya, Senin, 1 Desember 2025.
Menurut pihak keluarga, korban juga telah divisum. Namun, yang mengkhawatirkan, hingga kini terduga pelaku juga belum diamankan dan dikabarkan telah menghilang.
Kekhawatiran pihak keluarga ditepis oleh Kanit PPA Brikpol Valens Sina.
“Kemarin yang bersangkutan memang dilaporkan menghilang. Setelah kita koordinasi dengan Unit Buser yang bersangkutan sudah kembali dalam pengawasan kita,” ujarnya.
Pada Sabtu, 4 Desember 2025 kemarin, Unit PPA Polres Nagekeo juga telah melakukan visum untuk melengkapi alat bukti.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Fajar juga memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.
Ia juga memastikan saat ini korban sedang dalam pendamping dari Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Nagekeo.
Penulis: Patrianus Meo Djawa

