Kupang, VoxNTT.com – Proyek Jalan Inpres di jalur Kisol–Mok–Paan Leleng–Mukun, Kabupaten Manggarai Timur, memantik protes dari warga.
Mereka menilai volume pekerjaan yang tengah dikerjakan tidak sesuai dengan informasi awal saat sosialisasi.
Pada tahap sosialisasi, warga diberi tahu bahwa konstruksi lapen akan dibangun sepanjang 3,5 kilometer. Namun ketika pekerjaan dimulai, panjangnya hanya 2,5 kilometer.
“Kami di kampung ini memang mengeluh jalan yang rusak. Memang barangkali ada di daerah lain yang lebih parah. Beberapa waktu lalu kami dengar kabar, juga disampaikan oleh kepala desa kalau pekerjaan jalan itu sejauh 3,5 kilometer,” kata Mikael, warga Desa Lembur, kepada VoxNtt.com, Kamis, 12 Desember 2025.
Ia menjelaskan panjang 3,5 kilometer itu akan menutup hampir seluruh ruas yang kategori rusak parah di Pandu dan Kalang Gurung.
“Kalau seluas itu maka hampir 90 persen jalan di sini yang rusak parah akan diperbaiki,” katanya.
Warga lain, Polni Rapas, juga mempertanyakan perubahan volume pekerjaan yang bersumber dari APBN tersebut.
“Anggaran sudah dipalu, tapi kok tiba-tiba dipangkas?” ujarnya kesal.
Menurut Polni, informasi awal menyebutkan alokasi anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk 3,5 kilometer, namun tiba-tiba berubah menjadi Rp 12 miliar untuk 2,5 kilometer.
“Alasannya efisiensi dan dialihkan ke bencana di Sumatra,” ujarnya bernada kesal.
Ia mengatakan, informasi 3,5 kilometer masih diumumkan pemerintah desa pada November. Begitu pula data dari PPK yang disebutnya tidak berubah hingga bulan yang sama.
“Jadi perubahan ini datang dari mana? Siapa yang mengubah? Kapan diputuskan? Kenapa tidak diinformasikan? Masyarakat itu bukan penonton yang bisa dibodohi. Transparansi itu wajib, bukan bonus.”
Polni juga mempertanyakan kemungkinan adanya kejanggalan dalam proses perubahan anggaran.
“Kalau anggaran menyusut diam-diam, wajar kalau muncul pertanyaan: Ada permainan? Ada kepentingan? Atau ada yang coba ambil kesempatan?”
Ia mendesak PPK proyek agar memberi penjelasan terbuka kepada warga, termasuk soal papan proyek yang tidak mencantumkan volume pekerjaan.
“Mohon dengan hormat PPK untuk menjelaskan secara terbuka ke publik, khusunya kami masyarakat Desa Lembur,” tukasnya.
Proyek yang menggunakan dana Inpres tersebut tercatat dengan nama Preservasi Jalan Kisol–Mok–Paan Leleng–Mukun, nomor kontrak HK.0201-bpjn 11.8.4/794, dengan nilai Rp 15,6 miliar.
Pelaksananya adalah PT Wijaya Graha Prima di bawah tanggung jawab Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Balai Pelaksana Jalan Nasional NTT, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 Satker PJN III NTT, Franky Simamora, yang dikonfirmasi VoxNtt.com pada Jumat, 12 Desember 2025, mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi bersama camat dan warga.
“Izin sudah disosialisasikan ke warga oleh kita dan Pak Camat dan warga dua desa sudah memahami,” katanya.
Franky menjelaskan pengurangan volume pekerjaan terjadi karena efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Terkait pemotongan efisiensi dan optimasi anggaran dari Pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa papan proyek telah sesuai standar Kementerian PU, meski tidak mencantumkan volume pekerjaan.
“Saya cek lagi papan proyeknya sudah standar Kemen PU kak,” ujarnya.
Penulis: Ronis Natom

